PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PERUSAHAAN ASURANSI YANG TERKAIT PRODUK INVESTASI (UNITLINK) (Studi Kasus PT. AXA Financial Indonesia)
Arie Daru Primasanti, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.
2012 | Tesis | S2 Magister HukumPerusahaan asuransi jiwa saat ini sedang menghadapi ketatnya persaingan karena adanya pertumbuhan jumlah perusahaan asuransi, global krisis, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi. Maka, perusahaan-perusahaan asuransi jiwa menjalankan berbagai strategi untuk menarik konsumen, salah satunya yaitu memasarkan produk asuransi yang dipadukan dengan produk investasi yang dikenal dengan unitlink. Produk ini sangat menarik bagi calon nasabah. Namun, yang perlu diwaspadai yaitu perusahaan asuransi jiwa berlomba-lomba untuk memberikan return yang tinggi dengan cara menginvestasikan dana nasabah pada produk-produk investasi berisiko tinggi tanpa dilakukannya penerapan manajemen risiko yang baik dan sesuai standar. Tujuan penelitian tesis ini adalah untuk mengetahui manajemen risiko yang diterapkan PT AXA Financial ditinjau dari ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang usaha perasuransian yang berlaku bagi asuransi unitlink serta untuk mengetahui perlindungan hukum dan tanggung jawab dari Bapepem LK selaku otoritas di bidang usaha perasuransian terhadap investasi masyarakat pada perusahaan asuransi agar dapat menjadi pembelajaran dan pedoman yang baik bagi para pelaku bisnis di industri asuransi dan otoritas yang berwenang sehingga investasi masyarakat terutama pada produk unitlink terlindungi serta sebagai sumber informasi yang memberikan edukasi bagi masyarakat secara luas. Hasil dari penelitian ini menunjukkan AXA Financial telah menerapkan manajemen risiko yang cukup baik dilihat dari telah dipenuhinya standar manajemen dan ketentuan dari regulator seperti pemenuhan tingkat solvabilitas dan modal minimum, kepatuhan terhadap ketentuan pembatasan investasi, penerapan Good Corporate Governance dan prinsip Know Your Customer, serta keterbukaan informasi bagi nasabah. Namun, tetap masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diperbaiki oleh pihak manajemen AXA Financial. Adapun dalam rangka penegakan hukum dan memberikan perlindungan maksimal terhadap investasi masyarakat pada perusahaan asuransi, BapepamLK dapat menjatuhkan sanksi bagi perusahaan asuransi yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku berupa pemberian peringatan, pembatasan kegiatan usaha, atau pencabutan izin usaha.
The life insurance business is currently facing intense competition. Beside of the growing number of life insurance companies, the global crisis and low awareness of Indonesian society making life insurance companies arrange strategies to attract consumer, like promote unit-linked product. This product is very interesting for customer, but they need to be careful because competing Insurance Companies sells the product through aggressive marketing strategies, such as trying to give high return in order to get more consumer in a risky way like invest the fund in high-risk investment products without appropriate risk management. The purpose of this study is to find out and analyse the implementation of risk management in AXA Financial due to Unit Linked Insurance Policies, anda to find out the protection and responsibility from Bapepam-LK as a regulatory authority because the policyholders pay premiums to receive protection against the risk of financial losses. The results of this study shows that AXA Financial has implemented a good risk management based on standard of management and the rules from the authority such as comply with the rules of solvency ratio, minimum capital, and investment restriction. AXA Financial also implementing Good Corporate Governance, Know Your Customer principles, and transparency in management. In essence, AXA has implemented the risk management well. Yet, still remain several things to be noticed and to be resolved. As for the law enforcement and maximum protection for consumer investment in insurance companies, BapepamLK can impose the punishment for the insurance company which does not comply with the rules. The kind of punishment consist of warning, restriction of business activity, and withdrawal the business license.
Kata Kunci : Asuransi – Unitlink – Manajemen Risiko