Laporkan Masalah

PELAYANAN PEMBERIAN DAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI HAK MILIK PERORANGAN ATAS TANAH NEGARA BERDASARKAN PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR PELAYANAN DAN PENGATURAN PERTANAHAN (Studi Kasus Kantor Pertanahan Kota Kupang)

Bungapritha Yasenda Amboro, S.H, Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali pemberian Hak Milik atas tanah perorangan menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kupang, belum sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan pengaturan Pertanahan. Dalam penelitian ini, jenis data yang di peroleh adalah data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh dari penelitian lapangan, dari responden dan nara sumber, melalui wawancara serta pertanyaan dalam bentuk kuesioner, sedangkan data yang bersifat sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan melalui bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pelaksanaan penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu dimana penelitian ini lebih menitik beratkan kepada penelitian dilapangan untuk memperoleh data yang bersifat primer, kemudian dari data yang di peroleh dari penelitian lapangan diolah berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga diperoleh hasil penelitian yang komprehensif . Pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali pemberian hak milik atas tanah perorangan belum sesuai dengan ketentuan dan peraturan, terlebih dalam hal ketepatan waktu dan biaya. Adanya permasalahan baik internal maupun eksternal berkaitan erat dengan pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan pengaturan Pertanahan. Untuk tercapainya ketentuan jangka waktu berdasarkan peraturan ini diperlukan kerjasama yang baik antara kantor pertanahan dan masyarakat yakni menyangkut sosialisasi kepada masyarakat dan pemenuhan kewajiban oleh masyarakat pemohon hak.

Implementation on the first time land registration activities of giving individual Ownership of land as the authority of the National Land Agency Office in the city of Kupang is not in accordance with the provisions of the National Land Agency Regulation No. 1 of 2010 concerning the standard service and regulation of the land. In this study, the data obtained are primary and secondary data. Primary data is data obtained from field research, from the respondents and informants, through interviews and questions in the form of questionnaire, while secondary data is obtained from literature research which consist of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Implementation of this study using empirical juridical method that is more focused on field research to obtain primary data. The data obtained from field research were based on rules and regulations to obtain comprehensive results. Implementation of the first time registration activities on giving individual rights to land have not been in accordance with the rules and regulations, especially in terms of time and cost accuracy. The existence of both internal and external issues related to the implementation of the National Land Agency Regulation No. 1 of 2010 concerning the standard service and regulation of the land. In order to achieve the provisions of the required period of time by the regulation needs good cooperation between the land office personel and the public concerning the dissemination to the public and fulfillment of obligations by the applicant's rights

Kata Kunci : Badan Pertanahan Nasional, Pendaftaran Tanah Pertama Kali, Pemberian Hak Milik Atas Tanah Negara.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.