Laporkan Masalah

PENYELESAIAN SENGKETA PEMBATALAN PENDAFTARAN MEREK (STUDI KASUS MEREK APOTEK GRAHA FARMA)

Miladina Yustifika Amalia, SH, Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.,

2012 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian hukum ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai penyelesaian sengketa pembatalan pendaftaran merek apotek GRAHA FARMA, kriteria yang digunakan oleh hakim dalam menentukan merek dan nama badan hukum terkenal, serta dasar pertimbangan hakim untuk menentukan ada tidaknya unsur iktikad tidak baik dalam pendaftaran merek pada putusan pengadilan atas merek apotek GRAHA FARMA. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris dengan dua tahapan kajian yakni: kajian normatif yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan untuk mengumpulkan dan mengkaji data sekunder melalui studi dokumen dengan menggunakan fasilitas perpustakaan dan media lain yang memungkinkan untuk memperoleh dan mengkaji referensi hukum terkait dengan obyek penelitian, dan kajian empiris yaitu dengan melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan cara wawancara kepada narasumber. Dalam menganalisis penelitian ini, digunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Dalam menganalisis data secara kualitatif, penelitian ini menggunakan model analisis interaktif (interaktif model of analisis), yaitu data yang dikumpulkan akan dianalisis melalui tiga tahap, yaitu: mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan pertama, bahwa penyelesaian sengketa pembatalan pendaftaran merek pada dasarnya sama seperti beracara perdata di pengadilan umum (Pengadilan Negeri), yang berbeda adalah waktu relatif lebih singkat dan atas Putusan Pengadilan Niaga tidak dapat dibanding, namun langsung kasasi ke Mahkamah Agung. Kedua, kriteria yang digunakan hakim dalam menentukan merek dan nama badan hukum terkenal pada putusan pengadilan atas merek apotek GRAHA FARMA, menurut penulis kurang tepat karena reputasi sebagai merek dan nama badan hukum terkenal tersebut adalah belum kuat dan masih terbatas pada tingkat nasional belum sampai tingkat internasional. Ketiga, penentuan ada tidaknya unsur iktikad tidak baik dalam pendaftaran merek pada Putusan Pengadilan tidak dapat lepas dari ketentuan yang mendasarinya yaitu Penjelasan Pasal 4 Undang-Undang No. 15 Tahun 2001.

This study examines and answers the problems about dispute settlement of registration cancellation of GRAHA FARMA drugstore mark, the criteria used by judges determining a well-known mark and legal entities name, and basic consideration of the judge to determine whether or not there are not elements of good faith in registration of mark on a judicial decision on the GRAHA FARMA drugstore mark. This research is a applied law research in two stages of the study namely: normative study is to conduct library research to collect and review of secondary data through document studies using library facilities and other media that allows to obtain and review the legal references related to the object of research, and empirical study is to conduct field research to obtain primary data by interview to the informant. In analyzing this research, the method which is used qualitative descriptive. In analyzing the qualitative data, this study used an Interactive Model of Analysis, ie the data gathered will be analyzed through three stages, namely reducing data, presenting data, and making conclusion. The results of this research show that, first the dispute settlement of registration cancellation of the mark is essentially the same as civil proceedings in general courts (District Court), the difference is the relatively short time and the judicial decision of the Commercial Court can not to appela, but the direct appeal to the Supreme Court. Second, the criteria used by judges determining the wellknown marks and legal entities name in the judicial decision on the GRAHA FARMA drugstore mark, according to the author it is less precise because of its reputation as a well known mark and legal entities name are not yet valid and they are still limited at the national level have not reached the international level. Third, the determination of whether or not there is a good faith element of registration of the mark on the judicial decision can not be separated from the underlying provisions of the Explanation of Article 4 of Act No. 15 of 2001.

Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Pembatalan Pendaftaran Merek.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.