Laporkan Masalah

KEDUDUKAN HUKUM MINUTA AKTA NOTARIS DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN DI KOTA PADANG

Fakhlisa Hesti, Sigid Riyanto, SH, M.si.

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan dari penelitian ini adalah guna mengetahui dasar pertimbangan minuta akta Notaris untuk dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam perkara tindak pidana, Untuk mengetahui bagaimanakah prosedur pengambilan minuta akta Notaris sebagai alat bukti dalam perkara pidana, Untuk mengetahui kendala-kendala Penyidik kepolisian dalam menyelesaikan tindak pidana pemalsuan yang terdapat dalam minuta akta Notaris. Penelitian yang dilakukan bersifat sosiologis/empiris, yaitu penelitian dilakukan terhadap permasalahan dengan memperhatikan norma hukum dan peraturan perundang-undangan serta pendapat para ahli yang berkaitan dengan konsep teoritis untuk selanjutnya dilihat aplikasinya dilapangan, cara pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan yang memakai alat pedoman wawancara dan penelitian kepustakaan memakai alat studi dokumen. Minuta akta dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam perkara tindak pidana, karena Akta Notaris atau minuta akta yang dibuat sesuai denganketentuan prosedur atau tata cara pembuatan akta,maka dapat dipakai sebagai alat bukti dalam perkara tindak pidana dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, apabila ada prosedur yang tidak dipenuhi dan prosedur yang tidak dipenuhi tersebut dapat dibuktikan maka akta tersebut dengan proses pengadilan dapat dinyatakan sebagai akta yang mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan.Prosedur pengambilan minuta akta Notaris sebagai alat bukti dalam perkara tindak pidana harus di dasarkan pada UUJN Pasal 66 yaitu diawali dengan Majelis Pengawas Daerah yang mempunyai wewenang untuk memeriksa Notaris sehubungan dengan permintaan penyidik, penuntut umum atau Hakim, setelah dilakukan pemeriksaan, hasil akhirnya dituangkan oleh MPD yang dalam bentuk Surat Keputusan, berisi dapat memberikan persetujuan atau menolak permintaan penyidik, penuntut umum atau hakim. Dari surat keputusan inilah Penyidik baru dapat memulai pemeriksaan terhadap minuta akta tersebut.Kendalakendala yang terdapat dalam penyelesaian perkara tindak pidana pemalsuan minuta akta dari Penyidik Kepolisian adalah Dalam hal Pemanggilan Notaris, Penyitaan dan pembuktian Minuta Akta, belum satu persepsi antara Penyidik yang bertindak berdasarkan KUHAP dengan Pihak Notaris baik MPD maupun MPW yang bertindak berdasarkan UUJN, dalam hal ini berlaku asas Lex specialis derogat legi generali dimana KUHAP sebagai Undang-undang yang bersifat umum dapat dikesampingkan oleh UUJN yang merupakan Undang-undang yang bersifat khusus.

The purpose of this study was to determine the basis for consideration minuta Notary deed can be used as evidence in a criminal case, to find out how making procedures minuta Deed as evidence in a criminal case, to know the constraints the police investigators in solving the crime of counterfeiting minuta contained in the Notary deed. Research conducted is sociological empirical research, that is/was done against the issues having regard to the legal norms and legislation as well as the opinion of experts with regard to theoretical concepts to next viewed its application in field, how data collection is carried out by research field which use guidelines interviews and research library use studies documents. Can act as Minuta means of proof in criminal cases, because of the affidafit notary minuta deed made pursuant to the provisions of the procedure or procedures for making Act, then it can be used as a means of proof in criminal cases and has the power of proof that perfect, if there is a procedure that is not met and the procedures are not met it can be demonstrated then the deed with court proceedings can be expressed as an act which has the power of proof as a deed under hand.Retrieval procedure affidafit notary minuta as evidence in criminal matters should be based on the UUJN of article 66, beginning with the Assembly the Area Supervisor has the authority to inspect the notary with respect to the request of the investigator, public prosecutor or the judge, after examination, the end result is poured by the MPD's in the form of a Decree, contain may provide consent or refuse the request, the public prosecutor or the investigating judge. From this new decree Investigators can start the examination of such deed minuta. Constraints contained in the resolution of criminal matters Act of counterfeiting minuta is a Police Investigator in the case of Calling a notary, the seizure and proof, yet one Deed Minuta perception among Investigators that Act on the code of criminal procedure with The Notary and the MPW MPD either act on UUJN, in which case it applies the principle of Lex specialists derogat legi generali where the code of criminal procedure as applicable law be excluded by the nature of General UUJN who was a law that is specifically.

Kata Kunci : Kedudukan Hukum, Akta Notaris, Tindak Pidana, Pemalsuan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.