Pengaturan Ruang Udara Terhadap Sumber Daya Yang Terkandung Didalamnya Khususnya Bidang Penerbangan Dalam Kaitannya Dengan Kedaulatan Negara
Deni Fitriadi, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, SH, MSi,
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan dari penelitian ini adalah guna menganalisis wujud pengaturan ruang udara dan segala sumber daya yang terkandung di dalamnya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, Untuk mengetahui dan memahami pengaturan ruang udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah menjamin diakuinya kedaulatan Negara secara lengkap dan eksklusif. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang menggunakan metode pendekatan terhadap masalah dengan melihat dan mengkaji peraturan perundang-undangannya serta studi literatur yang berkaitan dengan pengaturan ruang udara tersebut. Dari hasil penelitian dan pembahasan tersebut, dapat disimpulkan Wujud pengelolaan ruang udara dan sumber daya yang terkandung didalamnya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku diterapkan berdasarkan undangundang masing-masing secara tersendiri mengingat belum ada pengaturan secara khusus mengenai pengaturan ruang udara nasional. Pengaturan Ruang Udara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dikaitkan dengan kedaulatan negara secara lengkap dan eksklusif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Konvensi Chicago 1944 belum sesuai dengan kenyataan yang berlaku di Indonesia karena masih ada wilayah udara Indonesia yang merupakan kedaulatan Negara Indonesia namun diatur oleh Negara lain yaitu Singapura. Dan Undang-Undang tentang Penerbangan telah menetapkan bahwa dalam jangka waktu paling lambat 15 (lima belas) tahun pada wilayah tersebut sudah dapat dilayani oleh lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan Indonesia.
The purpose of this research is to analyze the appearance settings of the air space and all the resources contained therein according to applicable legislation, to know and understand the air space management on the basis of Act No. 1 of 2009 about Flight has ensured the use of State sovereignty of the complete and exclusive. This research is research that is normative, that is a juridical research which using method approach to the problem by seeing and reviewing its legislation as well as the study of the literature relating to the air space settings. Of research results and discussion, can be summed up In the management of air space and the resources contained therein according to the laws and regulations in force are applied under the laws of each in its own recall there has been no arrangement specifically about setting national air space. Setting up air space by virtue of Act No. 1 of 2009 on Flights associated with the sovereignty of the State of the complete and exclusive as stipulated in article 1 of the Chicago Convention 1944 not yet correspond to the reality prevailing in Indonesia because there are still areas of Indonesia which is the air sovereignty of the State of Indonesia but is governed by another country that is Singapore. And the law on Aviation has established that in a period at the latest 15 (fifteen) years in the area can already served by the service provider of navigation services Indonesia.
Kata Kunci : Pengaturan Ruang Udara