Metode Penafsiran Mahkamah Konstitusi Dalam Menguji Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (Studi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Pada Periode Tahun 2009)
Naili Fithriyati, Muh. Fajrul Falaakh
2012 | Tesis | S2 Ilmu HukumTujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis penafsiran yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi dalam menguji undangundang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 pada putusannya yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap pada periode tahun 2009. Sedangkan pokok permasalahan yang dikaji, yaitu metode penafsiran konstitusi apa saja yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, serta bagaimana metode penafsiran yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut jika ditinjau secara teoritis berdasarkan teori penafsiran. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Yaitu penelitian hukum normatif yang berupa inventarisasi hukum positif. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis serta menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach). Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder, yaitu putusan-putusan Mahkamah Konstitusi selama periode tahun 2009, penelitian-penelitian sebelumnya, serta pendapat para ahli yang terdapat di dalam buku-buku hukum. Teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan dua cara, yaitu metode dokumentasi dengan cara menelaah putusan-putusan Mahkamah Konstitusi, serta melalui wawancara. Selama periode tahun 2009, sebanyak 36 perkara yang diputus. Mahkamah Konstitusi lebih banyak menggunakan metode penafsiran sistematis pada periode ini. Metode penafsiran di dalam praktek peradilan di Mahkamah Konstitusi lebih luwes dan luas dari pada penafsiran yang ada dalam teori penafsiran, serta tidak terbatas dan tidak dapat dibatasi seperti yang ada di dalam teori penafsiran.
This study aims to analyze the law interpretation used by the Constitutional Court in examining the 1945 Constitution on the verdict with legal law power in the period of 2009. Meanwhile, the root of the matter studied; that is the law interpretation methods used by the Constitutional Court in examining the 1945 Constitution and how the interpretation is used, viewed theoretically based on the interpretation theory. This is a normative law study in the form of positive law inventory. This study is analytical descriptive which uses three kinds of approach, statute approach, conceptual approach, and case approach. The data source is secondary data; those are the verdicts by the Constitutional Court during the period of 2009, the former studies, and the views of experts in many law books. The data gathering technique was conducted using two methods, the documentation method by beating out the Constitutional Court verdicts and interview. During the period of 2009, there were 36 lawsuits judged. The Constitutional Court used systematic interpretation methods more frequently in this period. The interpretation method in the judicial practices in the Constitutional Court is smoother and wider than that in the interpretation theories. It is also unlimited and cannot be restricted like in the interpretation theories.
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-Undang, dan Metode Penafsiran.