HAK ANAK ANGKAT PEREMPUAN DALAM PELAKSANAAN PEWARISAN MASYARAKAT SUKU MOOR DI KABUPATEN NABIRE PROVINSI PAPUA
FENNY SICILIA, Sri Natin S.H.,SU
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan dan tujuan pengangkatan anak perempuan yang dilakukan oleh masyarakat Suku Moor, serta mengetahui dan mengkaji hak anak angkat perempuan terhadap pelaksanaan pewarisan menurut masyarakat Suku Moor. Penelitian tentang Hak Anak Angkat Perempuan Dalam Pelaksanaan Pewarisan Masyarakat Suku Moor Di Kabupaten Nabire Provinsi Papua, merupakan penelitian Yuridis Sosiologis. Penelitian ini berdasarkan pada penelitian lapangan, yang dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Data primer diperoleh melalui wawancara sedangkan data sekunder diperoleh dengan studi kepustakaan. 14 (empat belas) responden dipilih dari keluarga yang mengangkat anak perempuan dan orang tua kandung dari anak yang diangkat di empat Kampung yaitu Kampung Kama, Kampung Weinami, Kampung Tibai, dan Kampung Siriwo, yang selanjutnya data-data yang diperoleh dianalisa dengan metode deskriptif yuridis analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pengangkatan anak perempuan dilakukan setelah adanya persetujuan antara orang tua kandung dan orang tua yang akan mengangkat anak, usia anak yang diangkat berumur dibawah 5 (lima) tahun agar anak yang diangkat belum mengenal siapa orang tua kandungnya. Pengangkatan anak dilakukan melalui suatu upacara yang disebut dengan “Rutu Arumioâ€. Alasan dilakukannya pengangkatan anak diantaranya karena belas kasihan terhadap anak yang akan diangkat, karena anak tersebut yatim piatu, serta adapula masyarakat yang mengangkat anak perempuan hanya memiliki anak laki-laki saja sedangkan tujuan pengangkatan anak perempuan adalah demi kesejahteraan anak yang diangkat. Sanksi bagi pihak yang memberitahukan asal usul anak tersebut berupa ganti rugi yang besarnya akan disepakati bersama orang tua angkat. pengangkatan anak perempuan akan memutuskan hubungan antara orang tua kandungnya, sehingga dalam pelaksanaan pewarisan anak perempuan yang telah diangkat oleh suatu keluarga hanya akan mendapat warisan dari orang tua angkatnya. Warisan yang diterima lebih sedikit dibandingkan anak laki-laki sebab dalam masyarakat Suku Moor menganut sistem kekeluargaan patrilineal, dimana anak laki-laki yang menjadi utama dalam meneruskan garis keturunan dan dalam pelaksanaan pewarisan.
This study aims to determine the reasons and purpose of the adoption of daughter by the Moor ethnic community, and to review the rights of adopted daughter in the implementation of inheritance according to the Moor ethnic. Research on Adopted Daughter Rights in Implementation of Inheritance of Moor Ethnic community In Nabire Papua province, is sociological juridical research. This research is based on field research, which is equipped with library research. The data used are secondary data and primary data. Primary data obtained through interviews while secondary data obtained by literature study. 14 (fourteen) of respondents selected from a family who adopted a daughter and the biological parents of adopted children in four villages namely Kama village, Weinami village, Tibai Village, and Siriwo Village, who subsequently obtained data were analyzed with descriptive methods of juridical analytical. Results showed that, the adoption of daughter performed after approval between biological parents and adoptive parents, ages of children adopted under the age of 5 (five) years so that adopted children do not know who their biological parents. Adoption through a ceremony called the \"Rutu Arumio\". Reason for the adoption because of compassion for the adopted child, or the child is an orphan, there is also society that adopted daughters as only have boys, while the purpose of adoption is for the welfare of adopted children. Sanctions for parties who notify the child's origins in the form of compensation to be agreed with the adoptive parents. Adoption of a girl will disconnect relationship with biological parents, so that the implementation of the inheritance of adopted daughters by a family will only inherit from his adoptive parents. Heritage received by daughter less than boys because the Moor ethnic adopts patrilineality kinship system, where the boys continue the lineage and in the implementation of inheritance.
Kata Kunci : Hak anak angkat perempuan – pewarisan – hukum waris adat Suku Moor