TINJAUAN PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN (STUDI KASUS DI KPKNL YOGYAKARTA)
RISKA ADIAWAN YULANDA, Dwi Haryati, SH., MH.,
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan pengumuman lelang eksekusi hak tanggungan di KPKNL Yogyakarta dengan Permenkeu No. 93/PMK.06/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan pembatalan lelang setelah adanya pengumuman lelang di KPKNL Yogyakarta. Penelitian ini bersifat yuridis empiris sehingga memerlukan bahan data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Pengumpulan data lapangan sebagai data utama dilakukan dengan pedoman wawancara. Sedangkan data kepustakaan sebagai data pendukung dalam penelitian ini dilakukan dengan studi dokumen. Hasil penelitian yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan kemudian dibuat dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1)Pelaksanaan pengumuman lelang yang dilakukan oleh penjual/pemohon lelang di KPKNL Yogyakarta belum sepenuhnya sesuai Permenkeu No.93/PMK.06/2010, masih terdapat kesalahan mengenai isi dari redaksional, walaupun demikian di dalam praktiknya tidak pernah dilakukan ralat pengumuman lelang. 2)Pembatalan lelang eksekusi hak tanggungan setelah adanya pengumuman lelang di KPKNL Yogyakarta disebabkan karena; a)Permintaan penjual/pemohon lelang, dimana setelah dilakukan pengumuman lelang pihak debitor telah mampu untuk membayar hutang-hutangnya kepada kreditor (Bank); b)Penetapan Provisional oleh pejabat lelang seperti; adanya gugatan atas rencana pelaksanaan lelang eksekusi berdasarkan Pasal 6 UUHT dari pihak ketiga maupun adanya putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap. Pembatalan lelang karena adanya permintaan penjual/pemohon lelang, menimbulkan konsekuensi bagi para pihak. Konsekuensi bagi pihak penjual/pemohon lelang dikenakan bea lelang batal dan diwajibkan untuk membuat pengumuman pembatalan lelang jika pembatalan lelang jauh dari hari pelaksanaan lelang. Konsekuensi bagi calon pembeli/peserta lelang akan dikembalikan uang jaminan penawaran lelang bagi yang telah menyetorkan dan tidak diperkenankan untuk menuntut ganti rugi. Sedangkan konsekuensi untuk pejabat lelang wajib mencatat pada buku register pembatalan lelang untuk kemudian diberitahukan kepada Kepala Sub Bagian Umum pelelangan dan bila pembatalan lelang telah mendekati hari pelaksanaan lelang, maka pejabat lelang diwajibkan memberitahukan kepada para peserta dan wajib membuat risalah lelang. Hampir sama dengan konsekuensi yang diterima oleh para pihak atas pembatalan lelang yang disebabkan karena adanya permintaan penjual/pemohon lelang. Konsekuensi pembatalan lelang setelah adanya pengumuman lelang yang dikarenakan adanya Penetapan Provisional oleh pejabat lelang tidak dikenakan pembayaran bea lelang batal termasuk pihak ketiga.
The purpose of this research is to determine the suitability of the implementation of the announcement auction execution of liability at State Assets and Auction Services Office in Yogyakarta by Finance Minister Regulation number. 93/PMK.06/2010 on Auction Guidelines and cancellation of the auction after the auction announcement at the office of state property and auction services Yogyakarta. This research is empirical juridical material library research and field research. Field collection as the primary done with the interview guidelines. While the literature as supporting data in this research conducted with library research. The results obtained were analyzed qualitatively and maked in the form of descriptive. The results showed that 1) Implementation of the announcement auction made by the seller/applicant auction at the State Assets and Auction Services Office in Yogyakarta's not all according to the ministers of finance regulation number 93/PMK.06/2010, still there are errors regarding the content of the editorial, however in practice never be corrected the auction announcement. 2) The cancellation of the auction after the auction announcement of the execution mortgage at State Assets and Auction Services Office in Yogyakarta, because; a) Request the seller/applicant auction, where after the announcement of the auction the debtor has been able to pay its debts to the creditor (the Bank); b) Provisional determination by auction official such as the existence of a lawsuit over a planned auction of execution pursuant to article 6 mortgage law from third-party or the court ruling and binding. The cancellation of the auction because of the seller's asking/applicant auction, have consequences for the parties. Consequences for the seller/applicant auction to customs auction cancelled and obligation to make the announcement of the cancellation of auction, if the cancellation of the auction is still far from the day of auction. Consequences to buyers/bidders will be returned to the auction bid security deposit that has been deposited and not allowed to claim damages. The consequences for auction officials be noted on the register the cancellation of the auction for the book and then notified to the Head of Sub Division General if the cancellation and the auction was approaching day of the auction, the auction officials are required to inform the participants and make minutes of the auction. Almost the same as the consequences are accepted by the parties of the cancellation of the auction due to a seller's asking/applicant auction. Consequences of cancellation the auction after the auction announcement that due to the provisional determination by auction officials are not subject to payment of cancellation charges including third-party.
Kata Kunci : Pengumuman Lelang, Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, Pembatalan Lelang.