Laporkan Masalah

EVALUASI PENGADAAN DAN KETERSEDIAAN OBAT DI RS DR.WAHIDIN SUDIROHUSODO MAKASSAR TAHUN 201

Riswandi Wasir, Dra. Nunung Priyatni, Apt, M.Biomed

2012 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Latar Belakang: Pengadaan memegang peran penting dalam siklus pengelolaan obat, karena dengan pengadaan, rumah sakit akan mendapatkan barang dengan harga, mutu, dan jumlah yang sesuai dengan yang dikehendaki. Salah satu rumah sakit yang melakukan pengadaan obat dengan jumlah anggaran yang besar adalah Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar yang merupakan rumah sakit tipe A dan berstatus pusat rujukan di kawasan Indonesia Timur. Terhitung januari 2010, pengadaan obat di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar tidak dilaksanakan di instalasi farmasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan di bagian instalasi pengadaan barang dan jasa. Pengadaan obat di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar berasal dari 3 (tiga) sumber, yaitu: APBN, Pendapatan BLU dan Hibah. Sebagai rumah sakit umum kelas A dan pusat rujukan di kawasan Indonesia Timur, Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik, salah satunya adalah tersedianya obat yang dibutuhkan oleh pasien. Salah satu faktor yang dapat menjamin ketersediaan obat yang bermutu dapat dipantau melalui proses pengadaan obat. Sehingga perlu dilakukan evaluasi pengadaan dan ketersediaan obat di RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar pada tahun 2010. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi proses pengadaan dan ketersediaan obat di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar Pada tahun 2010 Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, yang bersifat investigasi, dengan rancangan penelitian studi kasus. Data yang dikumpulkan berupa data primer melalui wawancara mendalam dan data sekunder melalui observasi dokumen. Hasil Penelitian: Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat untuk menangani proses pengadaan obat dengan menggunakan anggaran APBN berjumlah 5 (lima) orang, 3 (tiga) diantaranya telah tersertifikasi, sedangkan Sedangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat untuk menangani proses pengadaan obat dengan menggunakan anggaran pendapatan BLU berjumlah 9 (Sembilan) orang, 2 (dua) diantaranya telah tersertifikasi, dan tiga diantaranya berstatus non-PNS. Organisasi yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan obat untuk anggaran APBN adalah panitia pengadaan obat yang ditunjuk langsung oleh direktur rumah sakit, sedangkan personil yang dilibatkan untuk anggaran pendapatan BLU berasal dari bagian instalasi pengadaan barang dan jasa yang strukturnya di bawah direktur keuangan. Sarana/ fasilitas yang digunakan untuk proses pengadaan obat dengan menggunakan anggaran APBN membutuhkan biaya pengumuman dan biaya rapat, sedangkan pengadaan obat dengan menggunakan anggran pendapatan BLU tidak. Sistem informasi manajemen yang digunakan adalah Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) secara on-line. Anggaran APBN yang digunakan untuk proses pengadaan obat meliputi pembelian obat, honor panitia, biaya pengumuman, penggandaan dokumen, dan biaya administrasi. Anggaran pendapatan BLU semuanya digunakan untuk pembelanjaan obat. Waktu pengadaan obat dengan cara penunjukan langsung lebih efektif dibandingkan waktu pengadaan obat dengan cara tender terbatas. Frekuensi pengadaan obat anggaran APBN dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali, sedangakan pengadaan obat anggaran pendapatan BLU sebanyak 12 (dua belas) kali. Anggaran APBN dilaksanakan secara tender terbatas. Anggaran pendapatan BLU dilaksanakan secara penunjukan langsung, Namun melaksanakan pengadaan obat dengan jumlah dana > Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) sebanyak 9 (sembilan) kali tanpa SOP dari rumah sakit. Belum ada kebijakan pengadaan obat yang tertulis. Kesesuaian jenis item perencanaan obat dengan pengadaan obat 100% terpenuhi. kesesuaian item pengadaan obat dengan formularium sudah semuanya dilaksanakan, tetapi ada 963 item obat diluar formularium yang diadakan (43,43%). Tingkat ketersediaan item obat generik, yaitu 100%, obat kadaluarsa kurang 2 (dua) tahun per pengadaan 2,14%. Persentase nilai stok obat berlebih 2,01% untuk anggaran APBN dan 1,93% untuk anggaran Pendapatan BLU. Persentase nilai stok obat mati 6,07% untuk anggaran APBN dan 4,23% untuk anggaran Pendapatan BLU. Kesimpulan: Manajemen pendukung dalam proses pengadaan obat meliputi SDM, Organisasi, Sarana/Fasilitas dan SIM serta anggaran sudah sesuai dengan peraturan pengadaan obat yang berlaku. Proses pengadaan Obat ditinjau dari waktu, frekuensi, dan kesesuaian dengan perencanaan sudah sesuai dengan teori dan peraturan pengadaan obat, namun untuk prosedur pengadaan anggaran pendapatan BLU tidak sesuai dengan peraturan pengadaan obat. Ketersediaan obat sudah efektif namun tidak efisien karena kesesuaian item obat dengan formularium berlebih, ketersediaan item obat generik tercukupi, terdapat obat dengan masa kadaluarsa < 2 tahun namun habis terpakai, terdapat obat berlebih dan obat mati.

-

Kata Kunci : Evaluasi, Pengadaan dan Ketersediaan Obat, Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.