Merger Bank Umum Sebagai Implikasi Peraturan Bank Indonesia No.8/16/PBI/2006 Tentang Kebijakan Kepemilikan Tunggal Perbankan Indonesia
Rendra Hakim, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanDikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia No.8/16/PBI/2006 Tentang Kepemilikan Tunggal Perbankan Indonesia telah diterapkan dalam dunia perbankan Indonesia terutama bagi pihak-pihak yang sudah menjadi pemegang saham pengendali pada lebih dari satu bank, kepada mereka diberikan tiga pilihan opsi untuk menyesuaikan struktur kepemilikannya salah satu dari tiga opsi tersebut adalah dengan memilih opsi merger, disatu sisi dengan merger dapat mengurangi jumlah bank yang ada di indonesia sehingga akan memudahkan pengawasan oleh Bank Indonesia, disisi lain merger suatu bank harus berpedoman kepada peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan merger juga memberikan dampak kepada para pemegang saham minoritas dimana hukum harus melindungi mereka dari suatu merger tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur hukum dari suatu merger bank umum, apa manfaat dan kelemahan dari merger, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas dari bank yang memilih opsi merger. Penelitian ini merupakan penelitian hukum, yang bersifat normatif empiris dengan menggunakan sumber data yang diperoleh dari studi pustaka, adapun analisis penelitian dilakukan secara kualitatif yaitu menganalisis data yang diperoleh secara sistematis, faktual dan akurat, dan membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum untuk menarik suatu kesimpulan guna menjawab permasalahan yang diteliti. Hasil pembahasan adalah: (1) prosedur dalam melakukan merger bank umum diatur dalam PP No. 27 Tahun 1998 dan SK Direksi BI No. 32/51/KEP/DIR dan juga berpedoman kepada UUPT, dimana prosedur merger terdiri dari lima tahap yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap permohonan izin, tahap berlakunya izin merger, dan tahap pelaporan pelaksanaan merger, (2) manfaat merger dapat meningkatkan modal suatu bank dan juga dapat mengurangi jumlah bank yang ada sehingga dapat memudahkan Bank Indonesia dalam melakukan pengawasan, (3) merger juga memberikan dampak terhadap pemegang saham minoritas, dimana harus diberikan perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas yaitu dengan memberikan hak appraisal dimana perusahaan harus membeli kembali saham mereka dengan harga yang wajar.
Issuance of Bank Indonesia No.8/16/PBI/2006 About Ownership Sole Banking Indonesia has been applied in the banking world of Indonesia, especially for those who have become the controlling shareholder in more than one bank, they are given three choices for an option to adjust the structure ownership of one of the three options is to choose the merger option, on one hand with the merger could reduce the number of banks in Indonesia so that it will facilitate supervision by Bank Indonesia, on the other hand the merger of a bank shall be guided by the laws and regulations in Indonesia, and mergers also give effect to the minority shareholders in which the law should protect them from a merger. This study aims to determine how the legal procedures of a bank merger, what are the benefits and disadvantages of the merger, and how the legal protection of minority shareholders of the merged banks choose an option. This research is legal, normative empirically by using source data obtained from literature, as for the analysis of qualitative research conducted to analyze the data obtained in a systematic, factual and accurate, and discuss the doctrines or principles in the science of law to draw a conclusion to answer the problem under study. The results of the discussion are: (1) the procedure for doing mergers of commercial banks regulated in PP. 27 of 1998 and Decree No. BI Directors. 32/51/KEP/DIR and also guided by the Company Law, which the merger procedure consists of five stages of the preparation phase, implementation phase, the stage of application for a license, permit entry into force of the merger phase, and the reporting phase of the implementation of the merger, (2) the benefits of mergers may increase the capital a bank and can also reduce the number of existing banks so as to facilitate the Bank Indonesia in conducting surveillance, (3) the merger has an impact on minority shareholders, which should be given legal protection of minority shareholders by providing appraisal rights which the company must buy back their stock at a reasonable price.
Kata Kunci : Kepemilikan Tunggal, merger bank