Laporkan Masalah

TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN

EKA SYUKUR WIDIATMAJA, Dwi Haryati S.H.,M.Hum.

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana praktek Pembuatan SKMHT di Kota Banjarmasin dan untuk mengetahui tanggung jawab Notaris terhadap SKMHT yang tidak bertanggal, yang dibuat Notaris berdasarkan kewenangannya membuat akta otentik. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan penelitian yuridis empiris melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Keseluruhan data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif untuk mencari kebenaran kualitatif. Mencari kebenaran kualitatif tersebut dengan menggunakan model analisis-sintesis. Berdasarkan cara uraian analisis-sintesis tersebut di atas kemudian diambil kesimpulan sebagai jawaban terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa Praktik pembuatan SKMHT di Kota Banjarmasin belum sepenuhnya sesuai dengan prosedur pembuatan SKMHT yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dalam praktik pembuatan SKMHT masih ditemukan pembuatan SKMHT yang tidak sesuai dengan prosedur, yaitu membuat SKMHT dalam bentuk rangkap, dimana SKMHT pertama diberi tanggal sesuai dengan waktu penanda tanganan SKMHT, sedangkan rangkap SKMHT berikutnya tidak diberi tanggal sesuai waktu penanda tanganan SKMHT, tetapi diberi penanggalan kemudian oleh Notaris dan Notaris bertanggung jawab terhadap SKMHT yang tidak bertanggal. Pembuatan SKMHT yang tidak sesuai dengan aspek formal akta Notaris, yaitu SKMHT tidak bertanggal tetapi diberi tanggal kemudian, sehingga Notaris dalam menjalankan jabatannya tidak dapat menjamin kepastian dari tanggal SKMHT, bagi pihak yang dirugikan dapat meminta pertanggungjawaban Notaris berdasarkan pertanggungjawaban perdata Pasal 1365 KUH Perdata, dan administratif berdasarkan Pasal 85 UUJN serta pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan pidana Pasal 264 ayat (1) KUH Pidana, yaitu pemalsuan terhadap akta otentik.

The purpose of this study to find out how the practice in the making of the Power of attorney to charge Mortgage in Banjarmasin City and to determine the responsibility of the Notary to the Power of attorney to charge Mortgage undated, made under its authority Notary create an authentic deed. This research was conducted by juridical empirical research through library studies and field studies. The overall data obtained were analyzed using a qualitative approach to seeking the truth qualitative. Finding the truth qualitative by using analysis synthesis mode. Based on the analysis-synthesis description above and then taken as an answer to the problems studied. The results showed that the practice in making of the Power of attorney to charge Mortgage in Banjarmasin City not fully in accordance with the procedures set forth in the manufacture the Power of attorney to charge Mortgage legislation, in practice making it, still found not in accordance with the procedure, which makes the Power of attorney to charge Mortgage in double, which was given first the Power of attorney to charge Mortgage date in accordance with the time of signing, while double the next Power of attorney to charge Mortgage not be dated according to the time of signature it, but given the calendar later by Notary and Notary responsible for the Power of attorney to charge Mortgage undated. Making it inconsistent with the formal aspects of the Notary deed, which is undated but was given it later, so the Notary can not guarantee the certainty of the date of the Power of attorney to charge Mortgage, for the injured party can hold accountable the Notary based on civil liability Civil Code Article 1365 , and pursuant to Article 85 Law of Notary for administrative and criminal liability under the criminal provisions of Article 264 paragraph (1) criminal Code, namely forgery of an authentic act.

Kata Kunci : SKHMT, Tanggung Jawab, Notaris.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.