PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN KENDARAAN BERMOTOR PADA PT.ADIRA FINANCE DI KOTA PADANG
DIAN PUSPITASARI, Antari Innaka, S.H., M.Hum,
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian mengenai perjanjian pembiayaan konsumen pada PT.ADIRA FINANCE Padang ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas kebebasan berkontrak di dalam perjanjian pembiayaan konsumen yang dilakukan oleh PT.ADIRA FINANCE dengan para debiturnya. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh debitur serta upaya hukum yang dilakukan pada perjanjian pembiayaan konsumen di PT.ADIRA FINANCE Padang. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian yang menerapkan suatu peraturan hukum positif di dalam praktek guna memperoleh data yang akurat dan dapat dibuktikan kebenarannya. Agar dapat memperoleh berbagai data yang ada, dibutuhkan bahan-bahan hukum baik bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian kepustakaan mencakup berbagai bahan hukum untuk mendapatkan data sekunder dan penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer. Hasil penelian menunjukkan bahwa penerapan asas kebebasan berkontrak pada perjanjian pembiayaan konsumen di PT.ADIRA FINANCE agar dapat melindungi para pihak dalam perjanjian ini telah terlaksana dengan cara memberikan hak kepada debitur untuk menentukan isi perjanjian berkaitan dengan jenis kendaraan yang akan dibeli, warna kendaraan, jangka waktu pembiayaan, dan pembiayaan setiap bulannya. Pemberian hak kepada debitur untuk menentukan isi perjanjian tersebut, telah memberikan perlindungan hukum kepada debitur dalam pembuatan perjanjian pembiayaan konsumen. Akibat hukum yang ditimbulkan dari tindakan wanprestasi yang dilakukan debitur berupa ganti kerugian yang disebabkan kelalaian debitur. Ganti kerugian ini menyebabkan PT.ADIRA FINANCE ini melakukan penarikan kepada kendaraan tersebut. Upaya hukum yang dilakukan PT.ADIRA FINANCE dengan melakukan penjualan dibawah tangan atas kendaraan yang ditarik tersebut.
Research about consumer financing agreement on PT.ADIRA FINANCE Padang aims to determine the application of the principle of freedom of contract in the consumer financing agreement made by PT.ADIRA FINANCE with the debtors. In addition, this study aims to determine the legal consequences of breach of contract debtor and legal efforts made on consumer financing agreement in PT.ADIRA FINANCE Padang. This study is a juridical empirical research, ie research that applying a rule of positive law in practice in order to obtain accurate data and can be verified. In order to obtain various data, required legal materials both primary and secondary legal materials. The research literature includes a variety of legal materials to obtain secondary data and field research conducted to obtain primary data. The results indicate that the application of the principle of freedom of contract in consumer financing agreement in PT.ADIRA FINANCE has not been fully implemented. According to the principle of freedom of contract the parties were given the freedom to make or not make an agreement, the freedom to choose with whom he make an agreement, the freedom to choose the content of the agreement to be made, the freedom to determine the object of the agreement, the freedom to determine the shape of a treaty, freedom to accept or deviate provisions of law which is optional. Meanwhile, PT.ADIRA Finance has made the contents of the agreement first before doing an agreement with the debtor, so that debtors are given the opportunity to accept or reject the agreement that have been made. Legal consequences of breach of contract debtor are carried out in the form of compensation. The compensation can be caused by motor vehicle is lost or has been sold to another party. In the case of the debtor make late payments, in accordance with the existing provisions, the motor vehicle may be taken by PT.ADIRA FINANCE.
Kata Kunci : Perjanjian, Perjanjian pembiayaan konsumen