ANALISIS EFEKTIFITAS ZONA SELAMAT SEKOLAH SERTA CARA MENINGKATKAN EFEKTIFITAS ZONA SELAMAT SEKOLAH (STUDI KASUS : SD KANISIUS KALASAN)
RINDU RATNA REMBULAN, Prof. Dr. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc,
2012 | Tesis | S2 Mag. S. & T.TransportasiZona selamat sekolah (ZoSS) merupakan suatu program pemerintah yang dimulai pada tahun 2006 sebagai salah satu program untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas khususnya anak-anak sekolah yaitu dengan cara mengatur kecepatan kendaraan yang berada di sekitar sekolah. Kendaraan yang berada di zona sekolah harus menurunkan kecepatan kendaraannya sehingga memberikan waktu reaksi yang lebih lama pada gerakan anak sekolah yang sering tak terduga yang dapat memicu bahaya kecelakaan. Saat ini, penggunaan zona selamat sekolah masih belum optimal karena masih banyak pengguna jalan yang melintas di ZoSS dengan kecepatan tinggi, anak-anak sekolah yang belum menggunakan fasilitas ZoSS serta masyarakat sekitar termasuk para guru dan orang tua yang belum mengerti akan keberadaan ZoSS. Pendekatan atau cara yang dilakukan yaitu dengan melakukan pengamatan terhadap perilaku penyeberang jalan khususnya anak sekolah, perilaku pengantar anak sekolah, perilaku pengemudi, kecepatan kendaraan yang melintas di ZoSS, volume kendaraan yang kemudian dianalisis dengan merujuk pada panduan penerapan zona selamat sekolah yang diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Republik Indonesia Nomor SK 3236/AJ 403/ DRJD/2006, MKJI 1997, penelitian GRSP 2008 serta SPSS ver 16.0. Keberadaan zona selamat sekolah di SD Kanisius Kalasan, Yogyakarta belum efektif penggunaannya ditinjau dari perilaku penyeberang jalan, perilaku pengantar anak sekolah, perilaku pengemudi, kecepatan kendaraan serta tingkat pelayanan jalan yang sebagian besar menunjukkan kondisi yang belum selamat. Ketidakefektifan tersebut terlihat banyaknya kendaraan yang parkir di sepanjang ZoSS, penyeberang yang menyeberang dengan cara berlari, pengemudi yang tidak memberikan hak jalan pada penyeberang serta rata-rata kecepatan yang melintas di ZoSS melebihi kecepatan maksimum yang diizinkan. Kecepatan minimum arah timur-barat sebesar 45 km/jam yang akan memberikan rasio 60% terhadap kematian pada pejalan kaki saat terjadi tabrakan sedangkan kecepatan minimum arah barat-timur sebesar 44 km/jam yang akan memberikan rasio 55% terhadap kematian. Sementara kecepatan maksimum pada kedua arah sebesar 63 km/jam yang akan memberikan 98% terhadap kematian. Upaya-upaya untuk meningkatkan efektifitas penggunaan ZoSS meliputi upaya untuk meningkatkan pemahaman pengguna jalan terhadap ZoSS, upaya pembatasan kecepatan serta upaya tata letak ZoSS.
Safe School Zone (ZoSS) is a government program that began in 2006 as one of the program to reduce the number of traffic accidents, especially the school children by regulating the speed of vehicles around the school. Vehicles that are in the ZoSS should reduce the speed to provide a longer reaction time on the movement of school children who often unexpected hazards that can lead to accidents. Currently, the use of ZoSS is still not optimal because there are many road users who pass ZoSS with high speed, school children who have not used ZoSS facilities and surrounding communities including teachers and parents who do not understand the existence ZoSS. The approachment or the way done is by doing an observations directly on the location that will be surveyed, it is conducted several sueveys such as survey of pedestrian behavior, chauffeurs behavior, survey of driver behavior, survey of speed vehicles, survey of volume vehicles which were then analyzed with reference to guide the implementation of ZoSS issued by the Director General of Land Transportation Number 403 3236/AJ SK / DRJD/2006, MKJI 1997, research of GRSP 2008 and SPSS ver 16.0. The existence of ZoSS in Kanisius elementary school Kalasan, Yogyakarta has not effectively reviewed its use of pedestrian behavior, the behavior of the introduction of school children, driver behavior, vehicle speed and road service levels which mostly shows the condition of the unsaved. Ineffectiveness can be seen the number of vehicles parked along the ZoSS, pedestrian crossing by running, the driver who does not stop in the ZoSS and the average speed of passing on ZoSS exceeds the maximum allowed speed. The minimum speed eastwest direction at 45 km/h which gives a ratio of 60% of pedestrian deaths in the event of a collision while the minimum speed east-west direction at 44 km/h which gives the ratio of 55% of deaths. While the maximum speed in either direction for 63 km/h which will provide 98% of deaths. Efforts to improve the effectiveness of the use ZoSS are improving the understanding of road users towards ZoSS, efforts to speed restrictions and efforts ZoSS layout.
Kata Kunci : ZoSS, Efektifitas, Kecepatan, Keselamatan