TINJAUAN TERHADAP AKTA OTENTIK NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PUTUSAN REG. NOMOR 53/PDT.G/2008/PN BANTUL
Ari Noprianto, S.H., Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H. MH
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian tinjauan terhadap akta otentik Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Putusan Reg. Nomor 53/Pdt.G/2008/PN Bantul bertujuan untuk mengetahui pengaruh akta otentik dalam praktik dan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis praktik penyelesaian perkara mengenai akta otentik. Penelitian tinjauan terhadap akta otentik Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Putusan Reg. Nomor 53/Pdt.G/2008/PN Bantul merupakan penelitian dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menitik beratkan penelitian data atau bahan kepustakaan yang berupa data sekunder, baik data sekunder berupa bahan hukum primer seperti KUHPerdata dan Hukum Acara Perdata, UUJN, Undangundang Tentang Hak Tanggungan, PP Tentang Peraturan Jabatan PPAT, bahan hukum sekunder seperti literatur yang berhubungan dengan penulisan tesis dan hasil penelitian. Penelitian ini juga didukung oleh penelitian lapangan yang merupakan data primer. Berbagai data yang diperoleh, kemudian diolah dalam bentuk laporan yang bersifat deskriptif analitis. Hasil Penelitian (1) Pengaruh suatu akta otentik adalah sangat besar terhadap penyelesaian proses penyelesaian perkara yang mana kebenaran akta otentik menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara (2) Penyelesaian perkara mengenai akta otentik yang bermasalah dalam putusan Reg. Nomor 53/Pdt.G/2008/PN Bantul terdapat ketidak otentikan akta dimana surat kuasa yang menjadi dasar dibuatnya akta otentik tersebut cacat hukum, sehingga menyebabkan akta otentik tersebut batal demi hukum setelah adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
The observation research concerning authentic certificate by notary and land certificate making officer (PPAT) in decision of registration number 53/Pdt.G/2008/PN of Bantul aims to find out the effect of authentic certificate in the practice and find out, understanding and analyzing practice of case resolving concerning authentic certificate. The observation research to authentic certification by notary and certificate making officer (PPAT) in decision of registration number 53/Pdt.G/2008/PN of Bantul is a empirical juridical approach research. This research focuses on data research or literature material in secondary data, whether secondary data in form of primary law material as civil code and civil procedural law, UUJN, Laws concerning obligation right , PP concerning of Government Regulation concerning Official Regulation of PPAT, secondary law material as literature relating thesis writing and the research finding. This research also supported by field research which is primary data. The various data obtained, and then processed in analytical descriptive report. Research result (1) the effect in authentic certificate is huge for process resolving lwasuit which the authentic certificate truthfulness become the judge consideration to determine lawsuit. (2) Resolving lawsuit concerning authentic certificate that having problems in Reg. Number 53/Pdt.G/2008/PN Bantul decision there is an unauthenticated certificate which authorization become the basis of making those authentic data law defect, thus causing authentic data invalid law after there is decision of court which having force of definite law.
Kata Kunci : Tinjauan, Akta Otentik, Putusan