PEROLEHAN HAK ATAS TANAH MELALUI SEWA BELI RUMAH DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA PALANGKARAYA KALIMANTAN TENGAH
BOBY, Sujitno, S.H., M.S
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan penelitian mengenai “Perolehan Hak Atas Tanah Melalui Sewa Beli Rumah Dinas Pekerjaan Umum Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah†adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan perjanjian sewa-beli rumah dinas Pekerjaan Umum dan untuk mengetahui hak atas tanah yang diperoleh setelah pelunasan perjanian sewa-beli rumah dinas Pekerjaan Umum. Penelitian ini adalah suatu penelitian yang bersifat yuridis empiris. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data tersebut dikumpulkan melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Subjek dala penelitian ini dibagi menjadi dua yaitu responden dan narasumber. Responden berjumlah 20 orang, yang terdiri dari 10 orang PNS Kantor Dinas Pekerjaan Umum yang telah melakukan peralihan rumah dinas melalui sewa-beli rumah dinas dan 10 orang PNS Kantor Dinas Pekerjaan Umum kota Palangkaraya yang bertempat tinggal di rumah dinas (dalam tahap pembayaran pelunasan sewa-beli rumah dinas). Narasumber terdiri dari 1 orang Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, 1 orang Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palangkaraya, dan 1 orang Notaris dan atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Penelitian ini menggunakan metode pengambilan sampel degan cara Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan perjanjian sewa beli rumah negara golongan III beserta tanahnya dilakukan dengan pembayaran secara angsuran, yang mana selama Pihak Kedua melakukan pembayaran angsuran maka hal tersebut dihitung sebagai pembayaran sewa. Perjanjian sewa beli tersebut dibuat secara sepihak berdasarkan format baku menurut peraturan yang berlaku (Keputusan SEMA Nomor. B. 52/13/8 tentang Penetapan Biaya Pembuatan Perjanijan Sewa Beli Rumah Negara Golongan III Jo PMPU Nomor: 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara). Adapun PPAT maupun Notaris tidak berperan dalam perjanjian sewa beli rumah negara beserta tanahnya tersebut. Hak atas tanah yang diperoleh dalam perjanjian sewa beli rumah negara golongan III beserta tanahnya adalah hak milik. Yang mana diperoleh dengan cara melaksanakan permohonan hak atas tanah oleh penghuni baru sebagai kelanjutan dari pelepasan hak oleh Dinas PU kepada Kantor Pertanahan setempat.
The goal of research on \\"Acquisition Rights of Land Through Lease Purchase Official House of Public Works Department Palangkaraya City, Central Kalimantan\\" is to investigate and analyze the execution of the official house lease-purchase agreement of Public Works Department and to determine land rights acquired after payment of official house leasepurchase agreement of Public Works Department. This study is an empirical juridical. The data used in this study is the primary data and secondary data. The data collected through field research and library research. Subject of this study is divided into two respondents and informants. Respondents of 20 people, consisting of 10 civil servants of the Public Works Department who have made the transition of official house through lease-purchase and 10 civil servants of the Public Works Department Palangkaraya city who resides the official house (in the stage of settlement lease-purchasing payments ). Informant consists of one person Chief Office of Land Office Palangkaraya City, 1 Chief Office of Public Works Department Palangkaraya City, and a Notary and Land Deed Officer (PPAT). This research used purposive sampling. The results showed that the execution of the official house lease-purchase category III agreement including the land, payments by installments, which during the Second Party to pay the installment then it is counted as lease payments. Lease-purchase agreement was made unilaterally by the standard format according to applicable regulations (Verdict SEMA No B. 52/13/8 on Determination Cost of Making Official House category III Lease-Purchase Agreement Jo PMPU Number: 22/PRT/M/2008 on Guidelines Technical Procurement, Registration, Status Determination and Transition Rights of Official House). The PPAT or Notary has no role in official house lease-purchase agreement including the land. Acquired land rights in official house category III lease-purchase agreement including the land is proprietary. Which is obtained by carrying out land rights petition by the new residents as a continuation of a release of rights by the Public Works Department to the local Land Office.
Kata Kunci : perolehan hak atas tanah, perjanjian sewa beli, rumah negara