Laporkan Masalah

PERANAN DEWAN KEHORMATAN DAERAH DAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH TERHADAP PENEGAKAN KODE ETIK NOTARIS DI KABUPATEN BANTUL

Mahdiati Fauziah Permatasari, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH., MH.,

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai Peranan Dewan Kehormatan Daerah dan Majelis Pengawas Daerah Terhadap Penegakan Kode Etik Notaris di Kabupaten Bantul bertujuan untuk mengetahui kedudukan Majelis Pengawas Daerah dan Dewan Kehormatan Daerah dalam pengawasan penegakan kode etik Notaris di Kabupaten Bantul dan untuk mengetahui apa saja upaya penegakan kode etik notaris oleh Dewan Kehormatan Daerah dan Majelis Pengawas Daerah di Kabupaten Bantul. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang merupakan penelitian normatif yaitu meliputi asas-asas hukum, kaedah-kaedah hukum dan peraturan yang ada, dan untuk melengkapi data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dilakukan penelitian lapangan yaitu wawancara yang dilakukan penulis terhadap beberapa narasumber terkait. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang bersifat diskriptif analitis. Diskriptif karena dari hasil penelitian ini dapat mendiskripsikan secara menyeluruh dan sistematis mengenai asas-asas hukum, kaedah-kaedah hukum dan peraturan yang ada, dan bersifat analitis karena melalui penelitian ini diharapkan akan memperoleh gambaran secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta tertentu. Berdasarkan hasil wawancara disimpulkan bahwa : 1) Kedudukan MPD lebih tinggi dari DKD karena adanya kewajiban DKD memberikan laporan mengenai pelanggaran kode etik yang terjadi kepada MPD. DKD hanya berhak menjatuhkan sanksi berkaitan dengan keanggotaan notaris di organisasi, sedangkan MPD hanya berhak mengadakan sidang mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran UUJN. Hal itu menyebabkan keduanya menjadi lembaga pengawasan yang tidak memiliki kuasa dan kewenangan. 2) Upaya-upaya yang dilakukan DKD dan MPD untuk menengakkan Kode Etik Notaris di Kabupaten Bantul sudah maksimal, yaitu telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai Kode Etik Notaris dan UUJN, keduanya menjalin kerjasama apabila terjadi pelanggaran kode etik yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh DKD, mengadakan sosialisasi terhadap seluruh notaris di Kabupaten Bantul mengenai pentingnya kepatuhan terhadap Kode Etik dan UUJN, dan seringnya mengadakan diskusi dan tukar pikiran dengan Pengurus Daerah serta semua anggota di Kabupaten Bantul.

Research on the Role of the Honorary Board and the Regional Council Regional Trustees Code Enforcement Againts Notary in Bantul District Council aims to determine the position of Regional Trustees and Honorary Regional Council in monitoring the enforcement of codes of ethics Notary in Bantul and to find out what code enforcement efforts by the Board of notary Honorary Local and Regional Supervison Council in Bantul. The research is a normative juridical research is research that focuses on the research literature is normative studies which include the principles of law, principles existing laws and regulations, and to complement data obtained from the research literature conducted field research interviews conducted by the author relate to several sources. The results of this study may give a descriptive analytical nature. Descriptive because of the results of this study can be thoroughly and systematically describe the general principles of law, law principles and regulations, and be analytical because it is through this research are expected to obtain a systematic, factual and accurate information about certain facts. Based on the interview is concluded that : 1) Status of MPD higher than DKD due to the obligation to report on violations of the code of conuct that occurred to the MPD. DKD reserves the right to impose sanctions only associated with membership in an organization notary, while MPD is only entitled to a hearing regarding an alleged violation of code of conduct and a violation UUJN. It causes both a supervisory institutions do not have power and authority. 2) The efforts undertaken to DKD and MPD in the Notaries Code Bantul Regency has a maximum, which has been carrying out the duties and authority according to the code of ethics that can not be solve solely by DKD, socialization of all notaries in the district of Bantul on the importance of adherence to the Code of Ethics and UUJN, and often hold discussins and exchange ideas with Regional Board and all members in Bantul.

Kata Kunci : Dewan Kehormatan Daerah, Majelis Pengawas Daerah, Kode Etik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.