Laporkan Masalah

EVALUASI TATA CARA, PROSEDUR DAN MATERI PENETAPAN LOKASI BANDAR UDARA (Studi Kasus Penetapan Lokasi Bandar Udara Surabaya II – Mbay)

SUMARNO, Ir. Djoko Murwono, M.Sc.,

2012 | Tesis | S2 Mag. S. & T.Transportasi

Penetapan Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, mengakibatkan perubahan kebijakan dalam penetapan lokasi bandar udara, namun hal ini belum diatur dalam peraturan teknis pelaksananya. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi peraturan perundangan, mengkaji persyaratan, dan menyusun konsep tata cara, prosedur dan materi penetapan lokasi bandar udara serta mengevaluasi penetapan lokasi bandar udara Surabaya II Mbay. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder berupa peraturan perundangan, standar perencanaan dan studi penetapan lokasi bandar udara Surabaya II Mbay. Metoda pendekatan yang digunakan adalah penelitian eksploratif melalui proses identifikasi dan analisis untuk memahami karakteristik masalah dengan cara mencari segala informasi baik dengan wawancara maupun mempelajari pustaka yang berkaitan dengan penetapan lokasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep tata cara dan prosedur penetapan lokasi bandar udara disusun bagi pemrakarsa terdiri atas Pemerintah Daerah pada bandar udara umum baru; Badan Hukum Indonesia, BUMN atau BUMD pada bandar udara baru (umum atau khusus); Pemerintah Pusat (UPBU) atau Pemerintah Daerah (Satker) pada bandar udara pengembangan (umum); Badan Hukum Indonesia, BUMN atau BUMD pada bandar udara pengembangan (umum atau khusus); dan UPBU, Satker, Badan Hukum Indonesia, BUMN atau BUMD pada bandar udara yang berubah status. Sedangkan bagi regulator, proses penetapan lokasi bandar udara dibagi atas bandar udara umum baru dan bandar udara khusus baru; bandar udara pengembangan (umum dan khusus); bandar udara khusus yang berubah menjadi bandar udara umum. Materi penetapan lokasi bandar udara disusun berupa studi kelayakan dan rencana induk bandar udara. Tata cara, prosedur dan materi penetapan lokasi bandar udara Surabaya II Mbay secara garis besar sudah memenuhi konsep yang disusun, namun masih harus diperhatikan dalam hal data dukung persyaratan administratif dan teknis; alokasi waktu pelaksanaan; dan kewajaran dalam analisa kebutuhan fasilitas bandar udara.

Determination of Aviation Act No 1 Year 2009 resulting in policy changes in the airport site determination, but this has not been regulated in implementing technical regulations. The purpose of this research is to identify laws and regulations, reviewing requirements, and draft ordinances, procedures and materials in the site determination and to evaluate the Surabaya II-Mbay airport site determination. This research was conducted by collecting secondary data includes legislation, planning standards and studies determining the site of the Surabaya II- Mbay airport. Approach method used is exploratory research through the identification and analysis to understand the characteristics of the problem by finding all the information either by interviewing and studying the literature relating to the site determination. The research results showed that the concepts of ordinances and procedures to determine the site of airport developed for the initiator consists of local government in a new public airport; Indonesian legal entities, state or local firms in the new airport (public or special); the government (UPBU) or local government (work unit) at the expantion of public airport; Indonesian legal entity, state or local firms at the expantion of airport (public or special); and UPBU, work unit, Indonesian legal entities, state or local firms in the changing status of the airport. As for the regulators, the process of determining the site of the airport is divided over a new public airport and the new special airport; airport expantion (public and special); special airport that turned into a public airport. Materials of airport site determination arranged in the form of feasibility studies and airport masterplan. Ordinances, procedures and materials of Surabaya-II Mbay airport site determination regulated area in accordance with the concept, but it still must be considered in terms of data that support the administrative and technical requirements; execution time allocation, and fairness in the analysis of airport facility needs.

Kata Kunci : prosedur, penetapan lokasi, bandar udara, penelitian eksploratif


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.