IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH STUDI KASUS PADA RSUD TIDAR KOTA MAGELANG
SUSI GUSTINI, Prof. Dr. Agus Dwiyanto,
2011 | Tesis | S2 Magister Adm. PublikPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang implementasi kebijakan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan melakukan studi kasus pada RSUD Tidar Kota Magelang. Kebijakan BLUD merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi dengan cara pengagenan (agencification) di bidang pelayanan publik. Penelitian ini berusaha mengkaji sejauhmana ketentuan mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) berhasil diimplementasikan, serta melakukan identifikasi mengenai faktor-faktor apa saja mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa implementasi PPK- BLUD di RSUD Tidar sebagian telah berhasil diterapkan dengan baik dan sebagian lagi belum berhasil diterapkan. Hal-hal yang sudah berhasil diterapkan antara lain pengelolaan keuangan dengan kas BLUD, mekanisme pengadaan barang/jasa yang lebih fleksibel dan efisien, penetapan tarif dengan keputusan kepala daerah, penerapan sistem akuntansi dan laporan keuangan dengan SAK. Sedangkan ketentuan yang belum berhasil diimplementasikan adalah penyusunan perencanaan dan anggaran dengan RBA dan penerapan sistem remunerasi untuk pegawai. Keberhasilan implementasi berbagai ketentuan PPK-BLUD disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama, dukungan elit politik di tubuh pemerintah Kota Magelang. Pada awal pembentukan BLUD, RSUD Tidar mendapatkan dukungan penuh dari pihak Pemerintah Kota Magelang serta dari DPRD. Dukungan ini selain merupakan suatu bentuk kepatuhan terhadap kebijakan dari pemerintah pusat, juga didasari faktor sejarah bahwa RSUD Tidar telah menjadi unit swadana daerah bahkan menjadi pelopor unit swadana daerah sebelum dikeluarkannya kebijakan BLUD. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota Magelang yang tinggi terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, karena luasnya dampak implementasi PPK-BLUD, dukungan politik terhadap implementasi BLUD tidak sampai kepada upaya memfasilitasi terimplementasikannya seluruh ketentuan PPK- BLUD. Kedua, faktor komunikasi baik internal eksternal BLUD. Komunikasi internal dalam tubuh BLUD, komunikasi antara pimpinan BLUD dengan kepala daerah, dan komunikasi pimpinan BLUD dengan stakeholders merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap efektivitas kepemimpinan dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan PPK-BLUD. Ketiga, faktor isi dari kebijakan itu sendiri, dimana kebijakan PPK-BLUD cukup mengakomodasi kepentingan pihak-pihak terkait serta kemudahan penerapan kebijakan pada sebagian aturan, namun sebagian lain sulit diterapkan karena tidak disertai pedoman teknis pelaksanaannya dan mengandung potensi konflik. Atas berbagai permasalahan tersebut, peneliti merekomendasikan :1) Kepada pihak penyusun kebijakan BLUD, supaya dapat diberikan pedoman teknis penyusunan RBA serta ketentuan yang jelas mengenai remunerasi. 2) Kepada pihak pimpinan daerah dan jajarannya perlu memfasilitasi terlaksananya berbagai ketentuan PPK-BLUD. 3)Kepada pihak pimpinan BLUD beserta jajarannya perlu mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal, serta penyelenggaraan manajemen yang obyektif dan transparans dalam pengelolaan keuangan.
This research aims to find out about implementation of Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) financial management policies, by case study at District General Hospital (RSUD) Tidar Magelang. The policy of BLUD is one of the manifestations of bureaucratic reformation,in a way to agencificate public service. This research attempts to examine how far the determination of financial management pattern of BLUD (PPK-BLUD) is successfully implied, and also to identify factors to influence the successful of the policy implementation. Based on result of the research, it is understood that the implementation of PPK-BLUD at RSUD Tidar is partly successful and partly not. Some successful matters are financial management by BLUD cash, mechanism of procurement of goods and services that is more efficient and flexible, costing system by the executive decision, application of accounting system and financial report by SAK (GAAP). Meanwhile, the unsuccessful matters are the arrangement of plan and budget by RBA and application of remuneration system for the employees. The success of implementation of PPK-BLUD is caused by some factors. First, support from elite politicians in government body of Magelang. This support is a form other than compliance with the policies of the central government, also based on historical factors that Tidar hospitals have become self-financing unit of regional self-finance even a pioneer unit area before the rising of BLUD policy. This demonstrates the Magelang government's commitment to community health services. This support is a form of compliance with the central government policies, also based on the will to improve health services to the Magelang people. However, because of the wide-impact of BLUD implementation, the political support does not reach to the attempts of facilitating to imply the policy. Secondly, communication in either internal and external. Internal communication between manager and the worker of BLUD, communication between the BLUD leaders and the Mayor, and communication with BLUD stakeholders are many factors that determine the effectiveness of implementing various provisions of the PPK-BLUD. Thirdly, the content of the policy itself, in which accommodates interests of relevant parties. Some rules are easily applied, some are difficult due to the lack of technical guidelines of the implementation and contains potential conflicts. Due to the problems above, researchers recommend :1) to the BLUD policy maker to provide technical guidelines RBA arrangement and clear provision about remuneration. 2) to the district government and staff to facilitate the implementation of the provision of PPK-BLUD. 3) to the head of BLUD and staff to build intensive-communication internal and external, and another way to be transparant on financial management.
Kata Kunci : Implementasi kebijakan, pengelolaan keuangan Badan Layanan Umun Daerah (BLUD), RSUD Tidar