Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI PERATURAN TENTANG KEDUDUKAN NOTARIS YANG MENJADI ANGGOTA LEGESLATIF MENURUT UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM

THOAD BAKHTIAR MUKHLISIN, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.,

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian tentang Implementasi Peraturan Tentang Kedudukan Notaris Yang Menjadi anggota Legislatif Menurut Undang-Undang Jabatan Notaris Dan Undang- Undang Pemilihan Umum membahas secara khusus tentang Status hukum notaris yang menjadi anggota legislatif, implementasi peraturan perundang-perundangan tentang notaris yang menjadi anggota legislatif dan kedudukan notaris setelah selesai menjadi anggota legislatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian yang didasarkan pada data sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer atau data lapangan. Penelitian ini mengambil subyek notaris yang menjadi anggota legislatif di daerah Kebupaten Sleman. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini adalah berupa daftar pertanyaan yang digunakan sebagai pedoman wawancara yang dilakukan dengan tanyajawab secara langsung pada subyek penelitian dan narasumber. Data yang telah diperoleh dianalis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian tentang Implementasi Peraturan Tentang Kedudukan Notaris Yang Menjadi Anggota Legislatif Menurut Undang-Undang Jabatan Notaris Dan Undang-Undang Pemilihan Umum yaitu: 1). Seorang notaris yang menjadi anggota legislatif berstatus cuti. Kata Cuti dalam UUJN dan kata tidak berpraktik dalam UU Pemilu diartikan sebagai berhenti sementara sebagai notaris sesuai dengan izin cuti yang dikeluarkan sehingga kedua peraturan tersebut tidak bertentangan. Selama menjadi anggota legislatif tidak menjalankan tugas dan kewenangan sebagai notaris, 2). Seorang notaris yang menjadi anggota legislatif wajib mengambil cuti, cuti diajukan kepada Majelis Pengawas Pusat hal ini dikerenakan masa cuti lebih dari satu tahun. Notaris yang bersangkutan menunjuk notaris pengganti untuk menjalankan tugas dan kewenanganya sebagai notaris. Mekanisme pengajuan izin cuti yang dilakukan dan Surat Keputusan Izin Cuti yang diterima sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, 3) Setelah masa jabatan sebagai anggota legislatif selesai maka secara otomatis jabatan sebagai notaris berlaku kembali. Notaris tersebut langsung dapat melakukan tugas dan kewenangan sebagai notaris tanpa mengajukan surat izin pemohonan pengangkatan yang baru.

This is a study on The Implementation of Regulation About The Position of Notary Becoming The Member of Legislative According to Regulation About Notary’s Position And Regulation of General Election discussing especially about the legal status of notary becoming the member of legislative, the implementation of regulation about notary becoming the member of legislative and the position of notary after finishing his or her job as the member of legislative. The type of the research used was empirical juridical research. An empirical juridical research is a research based on the secondary data as its initial data, which is then continued with primary or field data. This research took subject of notary becoming the member of legislative in Sleman Regency. Data collecting technique used in this research was in the form of list of questions used as the guidance in the interview carried out by questioning and answering directly to the research subject and source person. The data obtained was analyzed descriptively and qualitatively. The result of The Research About The Implementation of Regulation About The Position of Notary Becoming The member of Legislative According to The Regulation of Notary’s Position And Regulation of General Election were: 1) A notary becoming the member of legislative has status of furlough. The word furlough in regulation of notary’s position and the word of does not practice in regulation of general is meant as stop temporary as a notary according to the license of furlough released, so that the two regulations are not in opposite. During becoming the member of legislative he or she does not run his or her job and authority as notary, 2) A notary becoming the member of legislative has a must to take furlough. The furlough is proposed to Majelis Pengawas Pusat (Central Monitoring Council). This is because the furlough is more than one year. The related notary appoints a substitute to run the job and authority as notary. The mechanism to take the furlough license carried out and the accepted furlough license are appropriate with the existing regulation, 3) After finishing as the member of legislative, automatically the job and the position of notary will be back. The notary can directly do the job and authority as notary without proposing the license of appointment.

Kata Kunci : implementasi, peraturan, notaris, legislatif.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.