PENYITAAN AKTA NOTARIS PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
ANDY HERMANA SAPUTRA, Sigid Riyanto, S.H.,M.Si.,
2011 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan penelitian ini mengkaji pelaksanaaan penyitaan terhadap akta Notaris oleh penyidik Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi disesuaikan dengan prosedur hukum yang harus dipedomani dalam hal akan melakukan penyitaan terhadap minuta akta yang diatur dalam UUJN dan mengkaji kedudukan atas hak kebendaan yang melekat pada akta Notaris yang telah dilakukan penyitaan oleh Penyidik dalam perkara tindak pidana korupsi. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris, namun demikian aspek normatif dalam penelitian ini tetap digunakan. Alat Penelitian dalam pengumpulan data yaitu menggunakan studi dokumen dan studi lapangan. Keseluruhan data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif tersebut dengan menggunakan model analisissintesis. Berdasarkan cara uraian analisis-sintesis tersebut diatas kemudian diambil kesimpulan sebagai jawaban terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa, Pertama, Pelaksanaan penyitaan terhadap akta Notaris pada tahap penyidikan oleh Penyidik Kejaksaan dalam perkara tindak pidana korupsi diatur khusus dalam Pasal 66 ayat (1) dan (2) UUJN tentang Pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris, dan penyitaan terhadap akta Notaris yang telah dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan dalam perkara tindak pidana korupsi pada wilayah hukum Kalimantan Selatan telah terlaksana sesuai dengan prosedur. Kedua, Kedudukan atas hak kebendaan melekat pada akta Notaris yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dalam perkara tindak pidana korupsi namun kepemilikannya tetap pada pemegang hak kebendaan tersebut, karena pada prinsipnya tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik adalah untuk â€mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya†namun tidak untuk memiliki, sesuai juga dengan cirinya bahwa hak kebendaan merupakan hak mutlak/jamak arah, dalam arti dapat dipertahankan terhadap siapa pun.
The purpose of this study examines is foreclosure to Act of Notary implementation by the investigator in the Prosecutor's handling of corruption cases tailored to the legal procedures that must be followed in the case of foreclosure against minuta act will do the deed stipulated in Notary Office and reviewing the position of the right material attached to the notary deed that has been seizure conducted by the investigators in corruption crimes. This study is a juridical empirical legal research, however, normative aspects in this study remain in use. Research in data collection tool that is using the documents and field studies. Overall the data obtained are analyzed using a qualitative approach. The qualitative approach using a model-syntesis analysis. Based on analysis-synthesis method of the description above and then take theconclusion as an answer to the problems examined. The results obtained the conclusion that, First, Foreclosure to Act of Notary implementation on stage of an investigation by Attorney Investigator in corruption crimes specifically regulated in Article 66 paragraph (1) and (2) of Notary Office Act about Taking of Minuta Act of Notary and Notary call, and the foreclosure to Act of Notary has been done by the Attorney Investigator in corruption crimes in the jurisdiction of South Kalimantan have been implemented in accordance with the procedure. Second, The position of the right material attached to act of Notary has been done by investigators in the case of foreclosure of corruption but the ownership remains the holder of the right material, because in principle the foreclosure action conducted by the investigators was to take over and keep under its control but not to have, in accordance also with the characteristic that the right material is an absolute right / plural directions, in a sense can be defended against anyone.
Kata Kunci : Akta notaris, penyitaan tahap penyidikan, perkara tindak pidana korupsi