Laporkan Masalah

KAJIAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT KASUS:PERTAMBANGAN TANPA IZIN

Nofitri Agustin, Ir. Kawik Sugiana, M.Eng, Ph.D

2012 | Tesis | S2 Magist.Prnc.Kota & Daerah

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan tanpa izin, menjelaskan efektivitas pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pengendalian tersebut. Dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan tanpa izin diidentifikasi dan dijelaskan dengan pendekatan metode deduktif (eksploratory) melalui triangulasi terhadap variabel perubahan fisik lahan dan pencemaran air, tanah, dan udara. Efektivitas pengendalian pemanfaatan ruang dijelaskan dengan pendekatan metode deduktif terhadap variabel upaya pengendalian (pengawasan dan penertiban), kelembagaan, instrumen pengendalian pemanfaatan ruang (peraturan zonasi, insentif dan disinsentif, dan sanksi), aparat pelaksana, dan partisipasi masyarakat. Hasil penelitian menemukan dua hal penting. Pertama, dampak lingkungan berupa perubahan fisik lahan, dan pencemaran air, tanah, dan udara diakibatkan oleh kegiatan penambangan dan pengolahan/pemurnian emas. Kedua, kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang tidak berjalan secara efektif disebabkan karena: (a) Pedoman pengendalian pemanfaatan ruang yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 11 Tahun 2006 tentang RTRW sulit diterapkan di Kabupaten Lombok Barat; (b) Kepemimpinan yang lemah pada level kepala daerah (c) Keterbatasan kapasitas aparat dengan latar belakang geologi dan pertambangan; (d) Komunikasi dan koordinasi yang minim antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan pihak kepolisian; (e) Tidak adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang; (f) Keterlibatan oknum aparat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum; dan (g) Pelaku kegiatan pertambangan tanpa izin sulit ditertibkan.

This research aims to identify and explain the environmental impact of illegal mining activities, explaining the effectiveness of spatial control of the regional government, and explain factors that influence the effectiveness of these controls. The environmental impact of illegal mining activities were identified and described by the deductive method approach through triangulation of physical changes variable soil and water pollution, soil and air. The effectiveness of space utilization control described by deductive methods approach to efforts to control variables (monitoring and control), institutional, spatial control instruments (zoning regulations,licensing, incentives and disincentives, and sanctions), executive officers, and community participation. The research discovered two important things. First, the environmental impact of physical changes in the soil, and water pollution, soil, and air are caused by mining and processing/refining of gold. Second, development control mechanism are not working effectively because: (a) space utilization control guidelines specified in NTB Provincial Regulation no. 11 of 2006 difficult to apply in West Lombok Regency; (b) weak leadership at the level of regional heads; (c) limited capacity of the apparatus with a background of geological and mining; (d) weak communication and coordination between the government of the West Lombok Regency and the law enforcement apparatuses; (e) The absence of an official who has the authority to investigate violations of the use of space; (f) The involvement of corrupt local government officials and law enforcement officials in illegal mining activities, and (g) The actors of illegal mining activity hard disciplined.

Kata Kunci : dampak lingkungan, pertambangan, tanpa izin, efektivitas, pengendalian pemanfaatan ruang.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.