Laporkan Masalah

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENAWARAN PEMBIAYAAN ISTISHNA’ PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA 2003Q1-2011Q1

Dwi Retno Widiyanti, SE., Prof. Dr. Lincolin Arsyad, M. Sc

2012 | Tesis | S2 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan

Pembiayaan dalam perbankan syariah terdiri dari mudharabah, musyarakah, murabahah, istishna’, ijarah dan qardh yang mana masing-masing pembiayaan tersebut mempunyai konsep dan prinsip dasar kontrak yang berbeda-beda (Antonio, 2000). Menurut data statistik perbankan syariah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, pada umumnya pergerakan jumlah transaksi pembiayaan pada perbankan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif, baik dari pembiayaan dengan prinsip bagi hasil maupun prinsip jual beli dan atau sewa. Namun, pembiayaan dengan kontrak istishna’ tidak mengalami peningkatan seperti halnya pembiayaan dengan jenis kontrak yang lain, dengan rata-rata pertumbuhan paling kecil yaitu sebesar 0,03% per tahun. Penelitian ini dilakukan untuk mengestimasi variabel-variabel yang berpengaruh pada pembiayaan istishna’ pada perbankan syariah di Indonesia. Data yang digunakan diperoleh dari laporan bulanan Statistik Perbankan Syariah yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia pada periode Desember 2003 sampai dengan Maret 2011. Data yang tersedia dianalisis dengan menggunakan model ekonometrika dengan metode OLS. Kesimpulan pertama, variabel nisbah margin terbukti secara signifikan berpengaruh positif terhadap jumlah penawaran pembiayaan istishna’, sesuai dengan teori hukum penawaran bahwa harga suatu produk berpengaruh secara positif terhadap jumlah penawaran barang. Kedua, variabel non performing financing berpengaruh negatif terhadap jumlah nominal penawaran pembiayaan istishna’. Ketiga, variabel tingkat inflasi secara signifikan berpengaruh negatif terhadap jumlah nominal penawaran pembiayaan istishna’ perbankan syariah di Indonesia. Hal ini menjelaskan bahwa apabila terjadi peningkatan terhadap tingkat inflasi di Indonesia maka akan diikuti dengan penurunan pada penawaran pembiayaan istishna’.

Financing in Islamic banking consists of mudaraba, musharaka, murabaha, istishna', ijara and qardh which each such financing has concepts and basic principles of different contracts (Antonio, 2000). According to Islamic banking statistics issued by Bank Indonesia, the movement of the number of financing transactions in Islamic banking generally show a positive development, both of the financing with the principle of profit sharing and the buying and selling or leasing one. However, financing the contract istishna' did not have increased as well as financing with other types of contracts, with an average growth of the smallest in the amount of 0.03% per year. This study was conducted to estimate the variables that affect the financing istishna' on Islamic banking in Indonesia. The data that used were obtained from Islamic Banking Statistics report, published by Bank Indonesia in the period December 2003 to March 2011. The available data were analyzed by using econometric models with OLS method. The first conclusion, margin ratio proved to be significantly positive effect on the number of istishna' financing deals, refers to the theory of the law of supply that the price of a product has a positive effect on the supply of that product. Second, non-performing financing negatively affect the nominal amount of istishna' financing deals. Third, the rate of inflation significantly has negative effect on the nominal amount of istishna' financing deals. It is clear that if there was an increase of the inflation rate in Indonesia will be followed by a decrease in istishna' financing deals

Kata Kunci : Pembiayaan dalam perbankan syariah terdiri dari mudharabah, musyarakah, murabahah, istishna’, ijarah dan qardh yang mana masing-masing pembiayaan tersebut mempunyai konsep dan prinsip dasar kontrak yang berbeda-beda (Antonio, 2000). Menurut data statist


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.