PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMULIAAN VARIETAS TANAMAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Dony Hendro Cahyono,, Drs. Paripurna Sugarda,S.H.,L.LM.
2011 | Tesis | S2 Magister HukumTesis ini mengulas dan mengupas pelaksanaan perlindungan varietas tanaman sebagai salah satu hak atas kekayaan intelektual di indonesia. Sudut pandang yang dipergunakan dalam pengamatan dan analisa adalah UU no 29 tahun 2000. Meskipun tinjauan difokuskan pada UU tersebut, namun dalam pembahasannya, penulis menghubungkannya dengan peraturan pelaksana dibawah UU dan UU lain yang memiliki kaitan substansi dengan perlindungan varietas tanaman dan hak atas kekayaan ientelektual. UU tersebut diantaranya adalah UU tentang Sistem Budidaya Tanaman, UU tentang Pengesahan Konvensi PBB tentang Keanekaragaman hayati, Konvensi Internasional tentang perlindungan vareitas baru tanaman, serta UU tentang Paten dan Merk Dagang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana proses untuk mendapatkan hak perlindungan terhadap varietas tanaman menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman, bagaimana perlindungan hukum yang didapat para Pemulia dan pemegang hak perlindungan varietas tanaman jika terjadi pelanggaran, apakah ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman telah memberikan perlindungan hukum terhadap hak pemulia (Breeder’s Rights) dan hak petani (Farmer’s Rights) Sejak disahkan menjadi hukum positif, dalam pelaksanaannya UU No 29 tahun 2000 ini telah mengakomodir kebutuhan internasional dan domestik dalam hal pemuliaan varietas tanaman dengan mengembangkan berbagai jenis varietas yang baru dan mendapatkan perlindungan secara hukum. Pemulia tanaman dan pemegang Hak PVT telah dapat memanfaatkan hak eknomi dan hak moril atas temuan atau hasil pemuliaannya dengan didasarkan pada ketentuan dalam UU ini. Sebaliknya, dalam penelitian ini terungkap juga bahwa demi menjaga hak ekonomi dan hak moril para pemulia dan pemegang hak PVT, UU ini juga telah dipergunakan untuk menghukum petani yang diduga melanggar hak PVT pemegangnya yang dilindungi secara pidana. Namun, hingga saat ini masih terdapat beberapa ketentuan yang tidak diatur dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Hal ini menciptakan peluang terjadinya multitafsir dan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaannya. Penelitian guna menyusun thesis ini bersifat Yuridis Normatif yang utama, dan dilengkapi dengan penelitian lapangan. Penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada kaidah-kaidah atau norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. 5 Oleh karena itu penelitian hukum tentang perlindungan hukum terhadap pemuliaan varietas tanaman yang akan meneliti kaedah atau norma ini disebut penelitian hukum normatif.
This paper describes and analyses the implementation of Plant variety Protection as once of intelectual property rights in Indonesia. The main perspective to observe and analize the issue is the Law number 29/2000 concerning Plant Variety Protection. Although focusing analysis on the Law mentioned, but in description shall relating with the implementation regulation of the Law concerned, and furthermore comparing to other law with related concern to plant variety protection and intellectual property rights law. The law mentioned above such us Law converning Plant Cultivation system, Law concerning ratifikaction of convention on United Nations Convention on Biological Diversity, International Convention for the Protection of New Varietes of Plants), dan World Trade Organization/trade Related Aspects of Intellectual Property Rights, and also Law of Paten and Trade Mark The main problems in this research are what the conditions and procedures are to ve complied to get Plant Variety Protection Rights and be authorized rights holder acoording to the law. What kind of protections are adhered to the breeders and PVT Rights Holder when the offences of the law or Infringement is occured. Furthermore to be analyzed, did the law provide legal protection to the breeder’s rights and farmer’s rights? Since enacted as the positive law, the law number 29/2000 had accommodate international and domestic communities’s interest in term of plant variety’s breeding through cultivation of various new varities and protected by the law. The breeders and authorized PVP Rights holder perceived economicly and morally (socially) benefits upon their inventory in breeding variety of Plants due to this law. In contrary, in this research revealed the opposite situation, in order to keep the pursuance of the law, this law had caused some farmers being impisoned as suspects who is presumed to have committed an offense the Penal provision of the law. However, still there are some acts which not stipulated and define per se or percisly in the law number 29/2000 and needs further provision and elucidation. These system will create various interpretations and open an uncertainty upon the implementation of the law.
Kata Kunci : Pemulia, Petani, Varietas Tanaman, Benih, budidaya.