Laporkan Masalah

LARANGAN PENGGUNAAN LAMBANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM KARTU NAMA NOTARIS

Susy Hastuty, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.,

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai “Larangan Penggunaan Lambang Negara Republik Indonesia dalam Kartu Nama Notaris” bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap larangan penggunaan lambang negara Republik Indonesia dalam kartu nama notaris di kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogakarta, dan untuk mengetahui penegakan hukum atas pelanggaran terhadap larangan penggunaan lambang negara Republik Indonesia dalam kartu nama notaris di kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif-empiris, yaitu jenis penelitian yang dilaksanakan dengan menitikberatkan pada penelitian lapangan yang ditunjang dengan penelitian kepustakaan. Penelitian dilaksanakan di kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif dengan menggambarkan dan menguraikan sesuai dengan permasalahan yang berkaitan dengan hasil penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap larangan penggunaan lambang negara Republik Indonesia dalam kartu nama notaris di kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu karena ketidaktahuan mengenai konstruksi hukum larangan penggunaan lambang negara Republik Indonesia dalam kartu nama notaris, mencontoh oknum notaris senior dan rekan sejawat notaris yang menggunakan lambang negara Republik Indonesia dalam kartu nama notaris, dan keinginan terlihat “gagah” sebagai pejabat umum pembawa gezaag negara. Dewan Kehormatan Daerah kabupaten Sleman, tidak melaksanakan penegakan hukum atas pelanggaran tersebut, karena menganggap hal tersebut bukan merupakan pelanggaran serius dan merupakan urusan masing-masing individu notaris.

Research on the \"Prohibition of Using The Symbol of Republic of Indonesia in Notary Name Card\" aims to identify the factors that caused the violation of the prohibition of using the symbol of Republic of Indonesia in notary name card in Sleman district, Yogyakarta Special province, and to know the top law enforcement violation of the prohibition of using the symbol of Republic of Indonesia in notary name card in Sleman district, Yogyakarta Special province. This research is a kind of applied normative law research, the type of research conducted with emphasis on field research supported by the research literature. The field research was conducted in the district of Sleman, Yogyakarta Special province. The data obtained were analyzed qualitatively and descriptively presented by describing and outlining in accordance with the problems related to the research results. The research concludes that the factors that causes a violation of the prohibition of using the symbol of the Republic of Indonesia in the notary name card in Sleman district, Yogyakarta Special province, which is due to ignorance about the legal construction of the prohibition of using the symbol of Republic of Indonesia in notary name cards, follow the example of senior officers and colleagues who use the symbol of the Republic of Indonesia in notary name cards, and the urge to look \"manly\" as a public official carrier state authority. Regional Advisory Board of the district of Sleman, do not implement the rule of law for these violations, because they think it is not a serious offense and is a matter of each individual notary.

Kata Kunci : Lambang Negara, Kartu Nama, Notaris


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.