Laporkan Masalah

PENGUMUMAN DAN PELAKSANAAN LELANG PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) PADANG (Studi Kasus Lelang Sita Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri No. 80/Pdt.G/1987/PN.PDG, jo No. 114/Pdt/1988/PT.PDG, jo No. 24K/Pdt/1989).

Syahrian Nairis, SH, Dwi Haryati, S.H., M.H.,

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengumuman lelang dan untuk mengetahui pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang terhadap sita eksekusi Pengadilan Negeri Padang. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis sosiologis (empiris), yang mana metode ini dilakukan dengan melakukan wawancara kepada responden untuk mendapatkan data primer, dan didukung dengan melakukan penelitian kepustakaan sebagai tolok ukur atas norma tertentu untuk mendapatkan data sekunder, Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengumuman lelang sita eksekusi Pengadilan Negeri pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang dilakukan 2 (dua) kali untuk kasus No. 80/Pdt.G/1987/PN.PDG, jo No. 114/Pdt/1988/PT.PDG, jo No. 24K/Pdt/1989, yang menjadi bahan penelitian. Pengumuman lelang yang pertama terdapat bantahan dari pihak termohon eksekusi karena nilai jual objek yang akan dilelang terlalu tinggi dibandingkan dengan nilai utang yang dimiliki termohon. Sengketa yang masih dalam proses kasasi juga menjadi alasan bantahan dari pihak termohon. Pengumuman lelang yang kedua dilakukan setelah keluarnya putusan kasasi dan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung yang tetap memenangkan pihak pemohon. Pengumuman lelang pertama dilakukan atas objek yang berbeda dari pengumuman lelang yang kedua. Pengumuman lelang yang kedua tidak terdapat bantahan, sehingga lelang dapat dilaksanakan. Padahal objek yang akan dilelang merupakan objek jaminan bank, namun oleh karena keterbatasan waktu, pihak termohon maupun bank tidak sempat melakukan bantahan. Pelaksanaan Lelang dilakukan dengan tahap penawaran lelang, menetapkan bea lelang dan uang miskin, menetapkan pembeli, pembeli melakukan pembayaran dan penyetoran, penjual/pemilik barang melakukan penyerahan dokumen kepemilikan barang, dan tahap akhir adalah membuat berita acara lelang dalam bentuk risalah lelang. Lelang Pengadilan Negeri Padang merupakan lelang sita eksekusi, di mana hasil lelang diserahkan kepada penjual.

The research aims at identifying the announcement and implementation of auction executed by Office of State Assets and Auction Service Branch of Padang against the seized auction execution of Padang District Court. The research belongs to juridical sociological (empiric) research, which is carried out by interviewing the respondents to gain primary data and supported by conducting library study, which functions as benchmarks for certain norms to gain secondary data. The data were then analyzed qualitatively and presented descriptively. The research concludes that the announcement of seized auction execution by Padang District Court Class I A to the Office of State Assets and Auction Service Branch of Padang was conducted two (2) times for the case being studied. There were denials from the respondent of execution on the announcement of the first auction due to the sale value objects to be auctioned which are too high compared with the value of debt owned by the respondent. The dispute which was still in the process of cassation also became the reason for the respondent's denials. The second auction announcement was made after the decision of cassation and legal review were issued by the Supreme Court which remained in favor of the applicant. The first auction announcement was made on different objects from the second auction announcement. Although the objects to be auctioned were objects of bank guarantee, there were no denials in the second auction announcement due to the limited time. Thus, the respondent and the bank did not get the time to do the rebuttal, and the auction can be implemented. The implementation of the auction was conducted in stages, i.e.: auction bidding stage, the determination of auction cost and poor money, setting the buyer, the payment and deposit from the buyer, delivery of title deed from the seller to the buyer, and finally, the making of proceedings of the auction. The auction carried out by Padang District Court belongs to seized auction execution where the auction results were submitted to the seller.

Kata Kunci : Pengumuman Lelang, Pelaksanaan Lelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.