KEWENANGAN MEMBUAT AKTA PERTANAHAN ANTARA NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KOTAMADYA SINGKAWANG
Erna Fahriati, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H.,
2011 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan dari penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan : (1) perbedaan kewenangan membuat akta pertanahan antara Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kotamadya Singkawang; (2) perbedaan kekuatan hukum akta pertanahan yang dibuat oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kotamadya Singkawang. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat yuridis Empiris yaitu penelitian yang didasarkan atas penelitian lapangan dan dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Penelitian ini meliputi penelitian terhadap asas-asas hukum, dan faktor-faktor yang berhubungan dengan kewenangan Notaris untuk membuat akta pertanahan. Penelitian ini dilaksanakan di Kotamadya Singkawang dengan responden sebanyak 2 (dua) orang , dan narasumber sebanyak 2 (dua) orang. Pemilihan sampel di lakukan dengan teknik purposive sampling dan pengambilan data primer melalui metode wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Kotamadya Singkawang dalam praktiknya tidak pernah ada Notaris yang membuat akta pertanahan berdasarkan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004. Hal ini menunjukkan tidak dapat di laksanakannya kewenanganan Notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris.
The aim of this research is to answer: (1) authority differences in making the land act between the Notary and The Functionary of Land Act Maker in the Municipality of Singkawang; (2) the legal force difference of the land act made by the Notary and the Functionary of Land Act Maker in the Municipality Singkawang.. This research is empirical jurisdiction, meaning that this research is based on field research and equipped with library research. This research covers research towards law principles, and factors related to authority of the Notary in making the land act. This research is carried out at the Municipality of Singkawang and the respondents are 2 persons, and the resource persons are 2 persons. Samples are taken using purposive sampling technique and primary data are taken using the interview method. The result of this research shows that in the Municipality of Singkawang practically there is no Notary who makes the land act based on his/her authority, That is based on the order of Law No.30 year of 2004. This shows that The Notary authority does not carried out based on Notary Profession Law.
Kata Kunci : Kewenangan, Akta Pertanahan, Notaris