AFFIRMATIVE ACTION POLICY (Implementasi Kebijakan Papuanisasi Kepejabatan Birokrasi dan Kepemimpinan Orang Asli Papua Di Lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura Pada Era Otsus Papua)
ALDRIN WATSON GAINAU, Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si,
2011 | Tesis | S2 Manajemen dan Kebijakan PublikUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua merupakan pengakuan Pemerintah Republik Indonesia terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Tanah Papua. UU Otsus dapat dikatakan pula sebagai bentuk pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap identitas, jati diri dan hak-hak dasar orang asli Papua serta sebagai bentuk penyelesaian konflik antara rakyat Papua yang berkeinginan keras untuk terlepas dari NKRI dengan Pemerintah RI yang tetap menginginkan agar Papua tetap menjadi bagian yang integral dari NKRI. Di dalam UU Otsus termuat sejumlah kewenangan khusus yang diberlakukan bagi orang asli Papua dalam bentuk kebijakan perlakuan istimewa (affirmative action policy). Implementasi kebijakan affirmative action bagi orang asli Papua termasuk dalam jabatan struktural birokrasi merupakan hal yang menarik untuk dilakukannya penelitian dengan judul “Affirmative Action Policy (Implementasi Kebijakan Papuanisasi Kepejabatan Birokrasi dan Kepemimpinan Orang Asli Papua di Lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura Pada Era Otsus Papuaâ€. Untuk menjawab rumusan masalah penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan obyek/subyek penelitian. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yakni teknik dokumentasi dan wawancara. Responden dalam penelitian ini terdiri dari Tim Baperjakat Kabupaten Jayapura, aparat birokrasi di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura dan sejumlah stakeholders yang terdiri dari beberapa elemen antara lain: akademisi, jurnalis, tokoh agama, tokoh pemuda dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa papuanisasi kepejabatan birokrasi di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura dapat terjadi karena kebijakan afirmatif bagi orang asli Papua dalam jabatan pemerintahan mampu mematahkan aturan kepegawaian yang berlaku. Lemahnya aturan serta kuatnya intervensi pejabat politik dalam pengangkatan dan penempatan orang asli Papua dalam jabatan struktural birokrasi serta faktor status Papua-non Papua turut menjadi penyebab terjadinya proses papuanisasi kepejabatan birokrasi di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura. Selain untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan kedaulatan NKRI, pengangkatan orang asli Papua dalam jabatan eselon II dan eselon III harus dilakukan dengan kebijakan affirmative action agar orang asli Papua dapat terakomodir dalam jabatan struktural birokrasi karena ketidakmampuannya dalam persaingan terbuka (merit system) dibandingkan dengan PNS orang non Papua. Penelitian ini juga membuktikan bahwa secara internal birokrasi orang asli Papua mempunyai pengaruh yang sangat kuat untuk menduduki jabatan strategis birokrasi namun secara eksternal struktur dan sistem sosial yang sangat kuat di tengah-tengah masyarakat Papua membuat pengaruh pejabat orang asli Papua sebagai pemimpin publik tidak memiliki pengaruh yang besar dibandingkan pengaruh yang dimiliki oleh seorang Ondoafi sebagai pemimpin suku (klen) dari suku-suku asli di Kabupaten Jayapura.
Law no. 21/2001 about Special Autonomy for Province of Papua is an acknowledgement from the government of the Republic of Indonesia about the operational of local government in Papua. This law is also known as an acknowledgement from government about identity and rights owned by Papua’s local people and also as conflict resolution between people in Papua who in one side were willing to separate from the Republic of Indonesia while government in the other side was not supportive with that. The law consists of some particular authorities given to people in Papua as affirmative action policy. The affirmative action policy’s implementation includes giving structural bureaucracy position is an interesting issue to get a research titled “Affirmative Action Policy (The Implementation of Papuanisation of Bureaucracy Position and the Leadership of Local People of Papua in Jayapura Regency’s Local Government Neighborhood in Special Autonomy Time).†The formulation of problem is: How does the appointment of local people in Papua as bureaucracy official in Jayapura Regency’s local government get done? Why is the appointment committed as affirmative action policy? How does the implementation of affirmative action policy in time of special autonomy in Papua Regency go? And how is the implementation of leadership of local people in Papua as bureaucracy official in special autonomy time? To answer these, the writer uses qualitative descriptive research method to describe research’s object and subject. To collect data, the writer chooses documentation technique and interview. Respondents in this research are Baperjakat Team in Jayapura Regency, bureaucracy apparatus in Jayapura Regency’s local government, and some stakeholders such as academician, journalist, religion prominent figure, youth prominent figure, etc. The research result shows that Papuanisation of bureaucracy position and the leadership of local people of Papua in Jayapura regency’s local government can happen because the affirmative action policy for local people in Papua can break current personnel regulation. Weak rules along with strong intervention of political officials in appointing and allocating local people in Papua into structural bureaucracy position cause this process and so does Papua-non Papua status factor. The appointing of local people in Papua is meant to stabilize operational of government and Indonesia’s sovereignty as well. Allocating process for local people of Papua in 1 st and 3 rd echelons is should be done by affirmative action so that local people will be accommodated in structural bureaucracy position as their incapability in merit system compared with non Papua civil servants. The research proves that internally, bureaucracy of local people of Papua has strong influence to get strategic bureaucracy position; but externally, the strong social structure and system in Papua reduce the Papua-public official’s influence compared with some Ondoafi (tribal leader) from many local ethnic groups in Jayapura Regency.
Kata Kunci : Affirmative action policy, papuanisai kepejabatan birokrasi dan kepemimpinan orang asli Papua.