Laporkan Masalah

PERAN HUKUM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DI DALAM MENCEGAH PRAKTEK KOROPSI DI INDONESIA

Endro Nusianto, Ir, Sularto S.H., C.N., M.H.

2011 | Tesis | S2 Magister Hukum

Kegiatan ekonomi diberbagai sektor khususnya yang melalui proses pengadaan barang/jasa (PBJ) Pemerintah telah menjadi aktifitas sosial yang ajeg dan bersifat sistemik dan menimbulkan dampak penting didalam kegiatan bisnis baik dalam skala Nasional maupun regional. Saat ini, regulasi yang mengatur tata cara belanja yang bersumber dari keuangan Negara diatur melalui norma hukum yang berupa Peraturan Presiden. Didalam implementasi PBJ pemerintah sejak perencanaan sampai pelaksanaan, telah menimbulkan dampak dalam perilaku kehidupan masyarakat maupun perilaku penyelenggara pemerintahan yaitu terjadinya praktek korupsi. Perilaku korupsi dibidang PBJ tersebut adalah perilaku pelanggaran hukum yang harus mendapat perhatian serius. Kajian akademis secara Normalogi dan Nomologi untuk mengetahui peran hukum PBJ pemerintah dalam mencegah praktek korupsi dikaitkan dengan perilaku masyarakat dibidang PBJ dan ditindaklanjuti dengan penyempurnaan yang sedang berjalan maupun terhadap kecenderungan perilaku masyarakat adalah garis besar tujuan penyususnan tesis ini. Penelitian dilakukan dalam dua tahap. Tahap ke 1, yang dikenal sebagai analisis Nomologi, adalah penelitian berdasarkan data empiris korupsi yang berasal dari institusi hukum dan media massa dengan tujuan untuk mengetahui secara sistematis pola sosiologis perilaku korupsi yang terjadi di masyarakat seperti cara-cara yang digunakan, media korupsi, sumber anggaran yang dikorupsi, strata jabatan pelaku dan sektor kegiatannya. Hasil pemetaan perilaku ini selanjutnya dikorelasikan dengan kajian normalogi dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Kajian normalogi dilakukan dengan metode filosofis dimana norma hukum dianalisis secara rasional melalui perenungan dan pemikiran hukum berpikir logik. Korelasi antara hasil analisis Nomologi dan analisis Normalogi tersebut menghasilkan suatu kesimpulan bahwa korupsi sektor Pengadaan Barang/jasa Pemerintah merupakan sektor prasarana korupsi yang peling benyak terjadi diantara sektor yang lain dengan pola persekongkolan horisontal maupun vertikal mendominasi sebagai cara untuk korupsi. Tahap ke 2, adalah penelitian lapangan berupa survey pendapat umum untuk menguji hipotesis yang telah disusun. Hasil analisis mensintesakan penyebab perilaku korupsi pada sektior pengadaan barang/jasa ini adalah adanya aturan-aturan yang inkonsisten terhadap asas-asas dasarnya dan belum berorientasi pada keadilan yang subtantif. Sifat norma hukum yang bersifat prosedural, tidak operasional, berorientasi pada mekanisme pasar, mengabaikan perbedaan sosial dan ekonomi para pihak, tidak adanya entitas penyeimbang kewenangan penyelenggara PBJ Pemerintah juga menjadi penyebab timbulnya ketidakadilan sosial yang menjadi stimulan perilaku korupsi sektor PBJ Pemerintah.

-

Kata Kunci : Pengadaan barang/jasa, korupsi normalogi, nomologi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.