PERANAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN JABATANNYA DI KOTA PADANG
Latifa Dina, Sigid Riyanto, S.H., M.Si
2011 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh notaris di Kota Padang dan untuk mengetahui tindakan Majelis Pengawas Daerah terhadap notaris yang melakukan pelanggaran hukum di Kota Padang. Serta kendala-kendala yang dihadapi Majelis Pengawas Daerah dalam melakukan tindakan terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh notaris di Kota Padang. Penelitian mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh notaris yang dihubungkan dengan tugas dan jabatannya ini merupakan penelitian bersifat sosiologis/empiris, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan melihat kepada aspek penerapan hukum itu sendiri di tengah masyarakat, yang dalam perumusan dan pembahasan masalahnya bersifat kualitatif (tidak berbentuk angka). Beberapa jenis pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh notaris di Kota Padang yaitu; melakukan publikasi atau promosi diri dengan mencantumkan nama dan jabatannya, menggunakan sarana media cetak dan/atau elektronik, memasang papan nama tidak sesuai ukuran yang telah ditetapkan oleh UUJN, melakukan usaha-usaha, baik langsung maupun tidak langsung yang menjurus ke arah timbulnya persaingan yang tidak sehat dengan sesama rekan notaris, menjelekkan dan/atau mempersalahkan rekan notaris atau akta yang dibuat olehnya. Di Kota Padang notaris yang melakukan pelanggaran hukum menyangkut mengenai perkerjaan yang dilakukannya, dimana sanksi yang diberikan berupa teguran lisan atau pengarahan dari Majelis Pengawas Daerah. Sanksi yang diberikan kepada notaris yang melakukan pelanggaran hukum belum bisa bertindak tegas, disebabkan karena Ketua Majelis Pengawas Daerah Kota Padang berasal dari unsur notaris, sehingga masih ada pertimbangan untuk saling tenggang rasa sesama sejawat. Kendala-kendala yang dihadapi Majelis Pengawas Daerah dalam melakukan tindakan terhadap pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh Notaris di Kota Padang adalah masalah yang menyangkut pertanggung jawaban notaris dalam ruang lingkup Majelis Pengawas Daerah, Pidana, Perdata, Kode etik, dalam hal ruang lingkup Majelis Pengawas Daerah kendala yang dihadapi adalah mengenai kewenangan serta pembiayaan, MPD Kota Padang belum secara keseluruhan memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah dan juga disebabkan oleh keterbatasan wawasannya dibidang ilmu kenotariatan.
This study aims to determine the forms of law violations committed by the notary in the city of Padang and to know the Regional Supervisory Council action against notaries who violate the law in the city of Padang. And the constraints faced by the Regional Oversight Council in taking action against violations of law committed by the notary in the city of Padang. Research on law violations committed by a notary who is connected with the duties of this position is a research and sociological / empirical, ie research that is based on field research to obtain secondary data in the field of law and to support the data obtained from field research was also conducted library research Form of lawlessness ever undertaken by a notary in the city of Padang is embezzlement certificate, once proven, then the regional superintendent Assembly in the form of sanctioning a very firm verbal warning. The imposition of sanctions against the notary who violates the law adjusted to the quality of the violations committed by the Notary. The Regional Supervisory Council action against notaries who violate the law in the city of Padang, one of which is to give sanction to the notary who violate the law, and sanctions that may be brought to the notary who proved to have committed the offense are: verbal warning, written aims, sanctions against notary public in the form of suspension from office who is suspended, while the sanction of dismissal with respect and disrespect. Obstacles encountered by the Regional Council of Supervisors of Padang in performing their duties is a matter concerning a notary accountability within the scope of the Regional Assembly Supervisor, Criminal, Civil Code, Code of ethics, in terms of the scope of the Regional Council of Trustees of the constraints faced by the authority and financing. Assembly area supervisors have limited authority, is entitled to receive reports from the public. Supervisory Regional Assembly can only check the notary who violate the law, after the examination will be reported to the Supervisory Council of the Territory, which would impose sanctions if the notary public notary convicted kesalahan.an limited, only eligible to receive reports from the public. Supervisory Regional Assembly can only check the notary who violate the law, after the examination will be reported to the Supervisory Council of the Territory, which would impose sanctions proved to the notary if the notary made a mistake.
Kata Kunci : Peranan, Majelis Pengawas Daerah, Pelanggaran Hukum