PEMANFAATAN/PENGGUNAAN TANAH BERSAMA DI PULAU SAMAI KABUPATEN FAKFAK DISTRIK FAKFAK TIMUR (KAJIAN KONFLIK MASYARAKAT ADAT MBAHAM MATTA DENGAN MASYARAKAT TEMONGMERE)
LORENS MAYOR, Ir. Suryanto, MSP.
2011 | Tesis | S2 Magist.Prnc.Kota & DaerahSuku Mbaham Matta merupakan suku yang memiliki Hak Ulayat sangat luas di distrik FakFak Timur di Kabupaten Fakfak kepemilikan tanah adat sering mengalami tuntutan dari berbagai pihak. Tuntutan ini menyebabkan sering terjadinya konflik dan terganggunya pembangunan di Kabupaten Fakfak. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui bagaimana proses pemanfaatan tanah bersama Suku Mbahm Matta dengan marga Temongmere, (2)mengetahui pemanfaatan tanah bersama atas kesepakatan adat terhadap hukum positif, yang menyebabkan terjadinya konflik. Dan (3) mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penyelesaian konflik. Didalam proses pemanfaatan tanah, ada perbedaan persepsi antara masyarakat adat (Suku Mbaham Matta dan Marga Temongmere) dengan pemerintah. Perbedaan tersebut meliputi luasan, kepemilikan dan jual beli tanah adat dan pemanfaatan/penggunaan tanah bersama. Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi konflik tersebut adalah dengan menempuh jalur peradilan untuk mendapatkan kepastian hukum, serta melakukan musyawarah dengan masyarakat adat. Selain pemanfaatan/penggunaan tanah bersama, masyarakat adat juga berkeinginan agar pemerintah melakukan pembangunan di daerah mereka sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka
The Mbaham Matta clan has a very large communal land in the Eastern District Fakfak Fakfak. Customary land often experiences may conflict. Traditional land leds to the frequent land to conflicts and hinde devlopment. This study aims to (1) to nowing how the comangement in land utilization has been done, (2) to determine utilization vot indigenous land and. (3) to determine factors that affect conflict resolution. In the process of collaborative land utilization, there is a difference of perception between indigenous peoples (tribes Mbaham Matta with Clans Temongmere) and with the government. Such u differences include the extents, the sale, and the purchase of land ownership and utilization of indigenous/land use together. The efforts undertaken by the government to resolve land use conflicts was by taking the legal matters and, conduct consultations with indigenous peoples. Local people also expect the government to help to improve the lives of indigenous peoples in the.-
Kata Kunci : Pemanfaatan tanah adat, hukum adat, penyelesaian konflik