Laporkan Masalah

ANALISIS TERHADAP PENERAPAN BLOKADE OLEH ISRAEL DI JALUR GAZA SEBAGAI SUATU METODE KONFLIK BERSENJATA (PERANG) BERDASARKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (HHI)

ERWIN, SH, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M.

2011 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kronologi dan dampak blokade Israel di Gaza terhadap penduduk sipil Palestina, yang secara kenyataan blokade tersebut masih berlangsung sampai saat ini. penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui status penerapan blokade oleh Israel di Jalur Gaza sebagai suatu metode konflik bersenjata )perang) berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (HHI), yang tentunya memiliki relevansi adanya konflik bersenjata (perang) antara para pihak, dan juga untuk mengetahui cara penyelesaiannya. Blokade Israel atas Gaza telah berlangsung sekitar 4 tahun, tentu hal ini akan relevan untuk penyelesaiannya atau bagaimana sebaiknya mengakhiri blokade tersebut. Dalam penelitian ini tentang blokade Israel atas Gaza, merupakan jenis penelitian hukum normatif. penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, pertama tindakan blokade Israel terhadap Gaza yang dilakukan secara sepihak dan semena-mena sejak Juli tahun 2007, telah menimbulkan penderitaan, kesengsaraan bahkan korban yang banyak di Gaza. Blokade Israel telah menghilangkan kebebasan dan hak-hak dasar penduduk sipil Gaza yang berjumlah sekitar 1,5 juta jiwa di wilayah Gaza. Kedua, tindakan blokade Israel telahmelanggar hukum internasional pada umumnya dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) pada khususnya yakni pasal 33 Konvensi Jenewa IV 1949 dan Pasal 75 ayat 2(d) Protokol Tambahan I tahun 1977, kedua instrumen tersebut melarang penghukuman kolektif terhadap warga sipil, dengan demikian blokade Israel di Jalur Gaza adalah ilegal (tidak sah). Ketiga, tindakan blokade Israel di Gaza yang telah berlangsung 4 tahun sejak tahun 2007, haruslah di selesaikan secara damai. Cara penyelesaian sengketa dalam hal blokade Israel di Gaza haruslah secara komprehensif dan kelembagaan.

-

Kata Kunci : Blokade, konflik bersenjata, hukum humaniter Internasional (HHI)


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.