DISIPLIN PASAR PERBANKAN DI INDONESIA Pengujian Empiris Pada Bank Umum Konvensional dan Syariah
Hasan, SE., Prof. Dr. Eduardus Tandelilin, MBA
2011 | Tesis | S2 ManajemenPerbankan yang sehat sangat dibutuhkan dalam mendukung perekonomian yang sehat dan kuat. Salah satu pilar penting perbankan yang sehat adalah disiplin pasar. Disiplin pasar merupakan reaksi para pelaku pasar atas risiko yang diambil oleh bank sebagai bentuk pengawasan dan pendisiplinan. Berbagai fenomena pada krisis moneter 1998 dan krisis global 2008 memperlihatkan adanya gejala disiplin pasar. Namun masih belum banyak penelitian disiplin pasar di Indonesia. Selain menguji keberadaan disiplin pasar oleh deposan pada masa penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penelitian ini bertujuan untuk menguji perbedaan disiplin pasar oleh deposan pada periode sebelum dan sesudah kebijakan peningkatan nilai simpanan yang dijamin menjadi Rp2milyar. Penelitian ini juga bermaksud menguji perbedaan disiplin pasar oleh deposan bank syariah dengan bank konvensional. Data yang digunakan adalah data tahunan dari Direktori Perbankan Indonesia untuk periode pengamatan disiplin pasar tahun 2005-2009. Dengan menggunakan data 120 bank, diperoleh total observasi 600 bank. Variabel dependen yang digunakan adalah perubahan simpanan sebagai proksi disiplin pasar pada periode t. Variabel independen yang digunakan adalah CAR, APB, NIM, dan LDR sebagai proksi dari risiko keuangan dan kondisi fundamental bank pada periode t-1. Hasil pengujian dengan model efek-tetap mengindikasikan adanya disiplin pasar di Indonesia, dengan adanya reaksi negatif deposan pada APB, reaksi postif deposan pada NIM, dan reaksi positif deposan terhadap LDR. Penelitian ini juga memperlihatkan disiplin pasar pada periode 2005-2007 lebih kuat terdeteksi daripada periode 2008-2009. Meskipun belum kuat, penelitian ini juga mengindikasikan disiplin pasar oleh deposan bank syariah yang lebih kuat daripada disiplin pasar deposan pada bank konvensional. Keterbatasan, saran, implikasi dan kontribusi penelitian ini dibahas lebih lanjut pada bagian penutup.
A sound banking system is vital in supporting a sound and strong economy. One of the important pillars of a sound banking system is market discipline. Market discipline is the reaction of the market makers on the risks taken by banks as a form of supervision and discipline. Various phenomena in the monetary crisis of 1998 and the global crisis in 2008 showed that there were symptoms of market discipline. However, research on Indonesian market discipline is still rare. Besides testing the existence of market discipline by depositors in the deposit insurance era by the Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS), this study also aims to examine differences in market discipline by depositors before and after the policy of increasing the value of deposits covered by a Rp2billion. This study also intends to examine the differences between market discipline by depositors of Islamic banks with conventional banks. The data used are annual data from the Indonesian Banking Directory (DPI) for market discipline 2005-2009 observation period. By using data from 120 banks, the total obtained observations are 600. The dependent variable is the change in deposits, which is used as proxy for market discipline in t period. The independent variables used are CAR, APB, NIM, and LDR as proxy of financial risk / fundamental condition of the bank in t-1 period. The test results with fixed-effects model indicates the existence of market discipline in Indonesia, with negative reaction by depositors on the APB, positive reaction by depositors on the NIM, and positive reaction by depositors to the LDR. This research also shows that market discipline is stronger detected in the period 2005-2007 than the period 2008-2009. This study also indicate that market discipline by depositors of Islamic banks are stronger than conventional ones. Limitations, suggestions, implications and contributions of this research are discussed further in the concluding section.
Kata Kunci : disiplin pasar, penjaminan simpanan, bank syariah, bank konvensional.