Laporkan Masalah

KAJIAN YURIDIS TENTANG PERJANJIAN KREDIT GRIYA MULTI PADA PERSEROAN TERBATAS PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk Cabang Solo (Suatu Studi Kasus)

Heno Erlangga, SH, Prof. Dr. Siti Ismijati Jenie, S.H., C.N.

2011 | Tesis | S2 Magister Hukum

Perjanjian Kredit Dibawah Tangan ditindak lanjuti Pengikatan Jaminan ada relevansinya, karena Perjanjian Kredit dijamin dengan pengikatan jaminan, tetapi Akta Pengakuan Hutang Dan Kuasa Untuk Menjual tidak ada relevansinya, karena Kuasa Untuk Menjual tersebut batal demi hukum berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda- Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah, sebagaimana Pasal tersebut diuraikan di bawah ini : Pasal 20 ayat (2) : ”Atas kesepakatan pemberi dan pemegang Hak Tanggungan, penjualan obyek Hak Tanggungan dapat dilaksanakan dibawah tangan jika dengan demikian itu akan dapat diperoleh harga yang tertinggi yang menguntungkan semua pihak”. Pasal 20 ayat (3) : ”Pelaksanaan penjualan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hanya dapat dilakukan setelah lewat waktu 1 (satu) bulan sejak diberitahukan secara tertulis oleh pemberi dan/atau pemegang Hak Tanggungan kepada pihak-pihak yang berkepentingan yang diumumkan sedikit-dikitnya dalam 2 (dua) surat kabar yang beredar di daerah yang bersangkutan dan/atau media massa setempat, serta tidak ada pihak yang menyatakan keberatan”. Pasal 20 ayat (4) : ”Setiap janji untuk melaksanakan eksekusi Hak Tanggungan dengan cara yang bertentangan dengan ketentuan pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) batal demi hukum”.

The purpose of the research at PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (State Savings Bank Ltd), Solo Branch is to discover the relevance of an Underhand Credit Agreement followed up with a Binding Surety as well as a Deed of Debt Acknowledgment and Authorization to Sell; the correspondence between a Deed of Debt Acknowledgment and Authorization to Sell by notarization and the regulations in the existing legislation. This study comprises a normative-juridical research in which secondary data are obtained by examining bibliographic materials (library research), and an empirical research in which primary data are obtained by conducting interviews with resource persons. The data collected from the research results are then discussed, using a qualitative analysis and a descriptive interpretation of the data, which provide solutions to the research problems as follows : An Underhand Credit Agreement followed up with a Binding Surety as well as a Deed of Debt Acknowledgment and Authorization to Sell by notarization is found to be irrelevant; a Deed of Debt Acknowledgment and Authorization to Sell is a violation of the regulations in the existing legislation.

Kata Kunci : Kuasa Unttuk Menjual


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.