JURNALISME ONLINE DAN REGULASI MEDIA DI INDONESIA Studi Kasus Politik Regulasi dalam Pengaturan Jurnalisme Online di Indonesia
MUFTI NURLATIFAH, Drs. Kuskridho Ambardi, M.A., PhD.
2011 | Tesis | S2 Ilmu Politik/Ilmu KomunikasiTeknologi membawa implikasi yang cukup signifikan dalam perkembangan media massa. Media-media yang awalnya hanya berbasis cetak atau penyiaran, mulai melirik online sebagai ranah baru yang menjanjikan. Dengan konsep jurnalisme yang berbeda dengan media konvensional, media online menghadirkan kebaruan dalam dunia pemberitaan dan jurnalistik. Bukan hanya mengadaptasi media cetak menuju layar datar, namun juga menggabungkan cetak, suara, dan gambar (konvergen). Dalam perspektif hukum, sifatnya media online yang berbeda dengan media konvensional ini memunculkan konsekuensi etis maupun hukum yang berbeda pula. Sebagai medium penyampai pesan dan ranah kebebasan berekspresi, tentunya perkembangan jurnalisme online selayaknya mempunyai aturan sendiri. Sampai hari ini aturan hukum yang digunakan oleh pemerintah untuk mengatur jurnalisme online masih dikembalikan kepada UU Pers ataupun UU ITE. Aturan hukum yang dimiliki Indonesia berkaitan dengan jurnalisme online cukup parsial. Tidak jelas mana yang lex spesialis, mana yang lex generalis. Di sisi lain, peraturan baru yang hendak dibuat dan masuk dalam agenda program legislasi nasional, belum menjanjikan keputusan hukum yang mampu mewadahi perkembangan jurnalisme online, mengingat lahan ini sangat dinamis sampai hari ini. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini ingin menelaah bagaimana pengaturan mengenai jurnalisme online dalam regulasi media di Indonesia. Sudahkah hukum yang berkaitan dengan media di Indonesia memberikan payung hukum yang proporsional untuk terselenggaranya jurnalisme online. Proporsionalitas dari aturan ini tentunya dilihat pula berdasarkan kepentingan publik yang harus dibela dan bagaimana kebebasan pers jurnalisme online seharusnya dituangkan dalam peraturan hukum.
The rise of technology has brought a significant implication toward the advance of mass media. Medias of conventional platforms, either broadcast or print, had begun to consider an expansion to online form, seeing it as a ‘promised land’ in media industry. Online media offers a different approach of journalism in comparison to conventional media; a newness in the field of reportage and journalistic. Online media does not merely serve as a digital adaptation of print media, it applies the convergence principle through the mix of print, audio, and visualization The different characters between online and conventional media imply to both ethical and legal consequences. As a medium of message deliverance and a form of expression, online journalism should possess its own set of regulation. However, by the time this research is concluded, online journalism still falls under the jurisdiction of Press, as well as Electronic Information and Transaction decree. The applied law in Indonesia regarding online journalism is considerably partial. There is no clear dichotomy between lex specialis and lex generalis. On the other hand, the scheme of law proposed by national legislative is not yet deemed to be adequate to facilitate the advancement of online journalism and its dynamic. This research is an attempt to discuss the future of regulation of online journalism in Indonesia. The study is necessary to weigh if existing law related to Indonesian media already provide a clear outline to regulate the practice of online journalism, in regards to public needs as well as the freedom of online journalism in the eyes of law.
Kata Kunci : jurnalisme online, regulasi media, politik,