Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS JAMINAN PERORANGAN (BORGTOCHT) DALAM PEMBERIAN PEMBIAYAAN DI PT BANK BNI SYARIAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERBANKAN SYARIAH

Ibnu Syarif A, Sularto S.H., C.N., M.H.

2011 | Tesis | S2 Magister Hukum

Tujuan dari penulisan tesis ini adalah untuk menjawab permasalahan mengenai kedudukan hukum jaminan perorangan (borgtocht) dalam pembiayaan di PT Bank BNI Syariah, kemudian mengenai kedudukan hukum PT Bank BNI Syariah terhadap penanggung yang pailit apabila nasabah penerima pembiayaan yang ditanggung gagal memenuhi kewajibannya dan terakhir mengenai bentuk jaminan pokok dalam pemberian pembiayaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah bersifat deskriptif analitis. Sifat penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif sekaligus juga dilakukan penelitian empirik untuk melengkapi hasil penelitian. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh data primer dan data sekunder. Pendekatan yuiridis normatif yang dimaksudkan adalah pendekatan terhadap permasalahan dengan cara melihat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan untuk menggambarkan secara terperinci, menelaah dan menganalisa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Jaminan Perorangan (Borgtocht) Dalam Pemberian Pembiayaan Di PT Bank Bni Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jaminan Perorangan (borghtoct) yang dijalankan oleh PT Bank BNI Syariah berkedudukan sebagai jaminan pokok dalam pemberian pembiayaan. Jaminan perorangan (borghtoct) itu sendiri dalam Perbankan Syariah lebih dikenal dengan kafalah. Apabila debitur yang menjadi penanggung dalam hal Jaminan Perorangan (borghtoct) yang dijalankan oleh PT Bank BNI Syariah dinyatakan pailit, maka dalam hal ini pihak bank hanya berkedudukan sebagai kreditur kongkuren. Jaminan pokok dalam Perbankan Syariah adalah hal yang berkaitan langsung dengan pembiayaan. Hal ini secara eksplisit terkandung dalam pasal 23 ayat 2 Undang-undang Perbankan Syariah.

The aim of this thesis is to answer the problem concerning law position of individual surety (borgtocht) toward financing in PT BNI Syariah Bank, moreover about law position of PT. BNI Syariah Bank toward bankrupt insurer if the customer who receives guaranteed finance fails to fulfill the obligation and the last one is about the main surety form in offering the finance. The research method applied in this thesis is analytical descriptive. It is a normative law research and empirical research to complete the research result. This research uses normative juridical approach supported by primary and secondary data. The normative juridical approach meant the approach toward problem through observing the progressed law regulation with purpose to specifically describe, examine and analyze law regulation relating to Individual Surety (borgtocht) in offering the finance in PT BNI Syariah Bank. The research finding shows that Individual Surety (borgtocht) carried out by PT BNI Syariah Bank is not contrary to Syariah principle and the rule on Act No. 21 year 2008 concerning to Syariah Banking. Individual Surety (borgtocht) itself in Syariah banking is more familiar with kafalah. The kafalah regulation included in clause 19 letter i of Syariah Banking Acts. When insurer debtor in case of Individual Surety (borgtocht) which carried out by PT BNI Syariah Bank alleged bankrupt, therefore in this case the bank party is only as congruent creditor. The main surety in Syariah banking is the aspect which directly relating to finance. It explicitly involved in clause 23 verses 2 of Syariah Banking Acts.

Kata Kunci : Penanggungan, Pailit, Perbankan Syariah.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.