Laporkan Masalah

KEWENANGAN NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN SEBAGAI PENGGANTI SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN

MAYASARI, Prof. Dr. Sudjito, SH, M.Si.

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini membahas kewenangan notaris dalam membuat Akta Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (AKMHT) sebagai pengganti Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wewenang Notaris dalam membuat AKMHT sebagai pengganti SKMHT berbentuk blangko, mengetahui solusi dan tindak lanjut dari permintaan pembuatan SKMHT berbentuk blangko yang ditujukan kepada Notaris, serta mengetahui praktek pembuatan AKMHT oleh Notaris sebagai pengganti SKMHT berbentuk blangko di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Penelitian ini bersifat yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder yang berasal dari bahan hukum yang berkaitan, dan penelitian lapangan dengan mengumpulkan data primer berupa informasi yang secara langsung diperoleh pada lokasi penelitian. Pengambilan sampel menggunakan teknik non random sampling dengan jenis responden yang dipilih secara purposive sampling yaitu pengambilan subyek yang didasarkan kepada ciri atau sifat tertentu yang berkaitan erat dengan populasi yang diketahui sebelumnya. Akta Notaris menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN), adalah akta otentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam UUJN yaitu sesuai Pasal 38 UUJN. Hal ini menimbulkan pemahaman apabila Notaris dalam membuat SKMHT harus atau minimal cukup membuat AKMHT, bukan dengan mengisi blangko SKMHT dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang harusnya merupakan kewenangan PPAT. Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menerapkan praktik yang berbeda, di mana berkas AKMHT tersebut dilarang pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungannya dan tidak akan diproses lebih lanjut.

This research discusses the authority of the public notary in making Authorization Act to impose Mortgage (AKMHT) as a replacement for Power of Attorney to impose Mortgage (SKMHT). This study aims to determine the public notary authority in making AKMHT instead of SKMHT blank form, to find solutions and follow-up of a request for SKMHT blank form addressed to the Public Notary, as well as knowing the practice of making AKMHT by Public Notary as a substitute of SKMHT blank form in the working area of the Land Office in the city of Yogyakarta. This juridical normative research. Uses a type of library research using secondary data derived from the laws related materials, and field research by collecting primary data in the form of information which directly obtained on the study site. The sampling method used a non-random sampling technique to the type of respondents selected as a purposive sampling, namely taking subjects based upon particular features or trait which is closely related to the previously known population. Notary Deed according to Law Number 30 Year 2004 on Public Notary (UUJN), is the authentic deed drawn up by, and or before a Public Notary in accordance with the form and manner specified in Article 38 UUJN. This has led to an understanding if the Notary in making SKMHT should be or at least has enough authority to make AKMHT, not by filling the SKMHT blank form of the National Land Agency (BPN) in which the authority belongs to PPAT. Land Office in the City of Yogyakarta applies different practices, where the making of AKMHT is prohibited and the request to make the Authorization Act to Impose Mortgage shall not be processed further.

Kata Kunci : Kewenangan Notaris, Akta Kuasa Membebankan Hak Tanggungan.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.