Laporkan Masalah

PENGARUH PASAL 6 CEDAW TERHADAP PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERDAGANGAN PEREMPUAN DI KALIMANTAN BARAT

VIA RIATRI, Prof. Dr. Agustinus Supriyanto, S.H., M.Si.

2011 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh Pasal 6 CEDAW terhadap Kalimantan Barat sebagai salah satu daerah dengan jumlah korban trafficking yang besar baik melalui regulasi yang telah dikeluarkan dan program di lapangan. pemerintah daerah Kalimantan barat, Kepolisian daerah dan LSM-LSM setempat adalah tiga institusi yang memiliki peranan besar dalam memerangi perdagangan perempuan. Penelitian ini berisi analisa peran ketiga institusi tersebut baik kelebihan maupun kelemahan dalam memerangi trafficking. Penelitian ini merupakan penelitian tentang penerapan hukum (law application) yaitu penelitian yang mencoba mencari gambaran yang jelas dan menyeluruh tentang pelaksanaan Pasal 6 CEDAW dalam hal women trafficking di Kalimantan Barat. Pencarian data dalam penelitian ini adalah melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Studi kepustakaan dilakukan dengan mempelajari, menganalisa dan mengkaji keputusan hukum, buku dan dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Sedangkan studi di lapangan dilakukan melalui wawancara langsung mengenai fakta atau kenyataan permasalahan trafficking di Kalimantan barat. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa tidak semua program tertulis berjalan baik dalam kenyataannya. Kurangnya pemahaman mengenai trafficking dan koordinasi yang tidak efektif antara pemerintah daerah dan LSM memiliki pengaruh besar dalam menentukan keberhasilan Kalimantan Barat dalam memerangi trafficking.

-

Kata Kunci : Pasal 6 CEDAW, Perdagangan Perempuan, Kalimantan Barat


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.