PREFERENSI ANGGOTA JARINGAN PENGUSAHA MUSLIM INDONESIA (JPMI) PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (STUDI KASUS JPMI WILAYAH INDRAMAYU TAHUN 2010)
Budiman, Prof. Dr. Catur Sugiyanto, MA
2011 | Tesis | S2 Agama dan Lintas BudayaIndonesia mayoritas penduduknya adalah muslim, idealnya, Lembaga Keuangan Syariah lebih mendominasi dari pada lembaga keuangan konvensional, namun kenyataannya pansa pasar bagi masyarakat muslim Indonesia belum terserap secara optimal oleh lembaga keuangan syariah. Salah satu pansa pasar di antaranya wadah Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI). JPMI adalah sebuah wadah dan komunitas pengusaha muslim yang cukup besar, JPMI memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya terhadap keberadaan lembaga keuangan di Indonesia, baik lembaga konvensional maupun lembaga keuangan yang berprinsip syariah. Kondisi ini merupakan gambaran bahwa wadah JPMI bagian dari floating market yang menjadi sasaran potensial dalam pengembangan keuangan syariah. Oleh sebab itu, penelitian tentang Preferensi Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) pada lembaga keuangan Syariah menjadi sangat penting, untuk mengetahui preferensi JPMI pada lembaga keuangan syariah. Secara praktis-implementatif, penelitian ini bermanfaat untuk mengidentifikasi preferensi JPMI pada lembaga keuangan syariah dan konvensional secara teoritis dan keilmuan, penelitian ini bermanfaat untuk mengetahui sejauhmana para pengusaha muslim ini mengapresiasi keberadaan lembaga keuangan syariah yang ada di wilayah penelitian. Sebagai landasan teori, penelitian menggunakan pendekatan teori pemasaran yang dikembangkan oleh Kotler, juga teori yang dikemukakan oleh Bekun, dan ada sedikit menyinggung teori proses. Sekaligus teori tentang faktor-faktor yang mempengaruhi preferensi, Dari 120 anggota JPMI Indramayu, yang di jadikan sampel ada 53 pengusaha, dianalisis dengan analisis deskripsi dan regresi logit. Hasil penelitian menemukan bahwa berdasarkan karakteristik JPMI Indramayu umumnya memiliki tingkat pendidikan menengah dengan posisi di organisasi sebagai anggota dan juga sebagai pengurus aktif. Mereka mengakui bahwa JPMI memiliki andil yang cukup besar terhadap bisnisnya yang berlandaskan pada etika islam. Bentuk usaha yang ditekuni pada umumnya masih pada level usaha perseorangan dengan sumber modal utama dari pribadi. Walaupun rata-rata pendapatan hasil usahanya di bawah 5 juta rupiah. Walaupun mereka aktif di organisasi JPMI, ada sebagian yang masih memilih lembaga konvensional. Kemudian, secara umum mereka antusias untuk mencoba sistem keuangan syariah dan menginkan jasa tabungan dan pembiayaan. Mereka lebih tertarik sistem bagi hasil dari pada sistem bunga. Menurutnya bunga bank haram hukumnya. Walaupun mereka terbiasa dengan sistem konvensional, namun masih sangat terbuka untuk beralih pada sistem syariah, selama sistem syariah lebih menguntungkan, fasilitas yang baik dan konsisten pada nilai-nilai ekonomi Islam. Penulis mencoba menganalisis bahwa ada empat faktor yang mempengaruhi preferensi JPMI dalam berhubungan dengan lembaga keuangan syariah yakni religiusitas, rasionalitas, intelektualitas dan pelayanan. Namun hasilnya faktor religiusitas, intelektualitas dan pelayanan yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap preferensi JPMI pada lembaga keuangan syariah.Hal ini juga akan meningkatkan preferensi positif responden pada lembaga keuangan syariah apabila dari pihak pengelola lembaga keuangan syariah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat baik dalam aspek religi, rasionalitas, maupun intelektualitas.
The resident majority in Indonesia is muslim, ideally, Islamic banks (sharia) should be more dominant than conventional banking sector, but in fact the market share for Indonesian Muslim resident has not been optimally absorbed by Islamic banks. One of these market shares is Indonesian Muslim Entrepreneurs Network (JPMI=Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia). JPMI is one of large network community of Muslim businessman in Indonesia. JPMI has the freedom to determine his choice as to the existence of Islamic banking in Indonesia, both conventional banks and Islamic banks in principle. This condition is the sample that JPMI is kind of floating market which becomes a potential target in the development of sharia banks. Therefore, research on Preferences of the Indonesian Muslim Entrepreneurs Network (JPMI) in Islamic banks is very important to know the preferences of JPMI through Islamic banking. In implementative practice, this study is useful to identify preferences of JPMI on Islamic and conventional banks in the theory and science, this research is useful in determining how far the extent of Muslim entrepreneurs can appreciate and assess the existence of the Islamic banking system in the field of research. As the foundation of theory, the research used marketing theory approach that developed by Philippe Kohler theory as the theory proposed by Rafik Isaa Bekun, and there is little mention of the process theory. From the 120 members of JPMI in Indramayu regency, which are made in 53 samples of entrepreneurs were analyzed for the descriptive analysis and logit regression. The results showed that, depending on the characteristics of JPMI in Indramayu generally have secondary education level positions in the organization as active members. They recognize that JPMI have a great influence on business that is based on Islamic ethics. Generally, the kind of cultivated business is still being held by personal business level with the main sources of private capital. Although, the average results of its efforts under the five million rupiahs. Even if they are active in the JPMI organization, there are those who still prefer conventional banks. Then, in general, they're enthusiastic to try Islamic banks of sharia and want the savings and financing services. They are more interested in the system of benefit sharing than the interest system. According to them, the bank interest is forbidden in Islam. Although they are familiar with traditional or conventional banks, but it is still very open to get to the Islamic bank of sharia, sharia law is more profitable for banks, excellent facilities and consistent to the economic value of Islam. The author attempts to analyze that there are three factors that influence the JPMI preferences, preferably in the treatment of Islamic finance which is the religiosity, rationality and intellectuality. But the result, the religiosity factors has the positive influence and significant impact on JPMI preferences at Islamic banking of sharia. This also will improve the positive of respondents to the Islamic banking sector if the Islamic bank activists can improve the socialization for the public either on religion aspect, or intellectuality sector.
Kata Kunci : Preferensi, Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia, Entrepreneur, Lembaga Keuangan Syariah.