Laporkan Masalah

PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ADAT DAN HAK-HAK ADAT DI ATAS TANAH MASYARAKAT ADAT DAYAK DI KECAMATAN KAPUAS HULU KABUPATEN KAPUAS

Novita, Agus Sudaryanto, S.H., M.Si.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya sengketa tanah adat dan hak-hak adat di atas tanah masyarakat adat Dayak di Kecamatan Kapuas Hulu. Selain itu juga untuk mengetahui dan mengkaji penyelesaian sengketa tanah adat dan hak-hak adat di atas tanah masyarakat adat Dayak di Kecamatan Kapuas Hulu. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis, yaitu suatu studi hukum yang melihat hukum sebagai gejala atau pranata sosial. Data utama dalam penelitian ini adalah data primer dan dilengkapi dengan data sekunder. Data yang telah terkumpul dianalisis secara pendekatan kualitatif. Subyek penelitian terdiri dari responden yaitu para pihak yang bersengketa. Selain itu, juga para nara sumber yang mendukung data penelitian dengan memberikan informasi mengenai masalah yang diteliti seperti Ketua Dewan Adat Provinsi, Ketua Dewan Adat Kabupaten, Damang Kepala Adat, dan anggota Tim dari Pemerintah Daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Faktor penyebab terjadinya sengketa tanah adat dan hak-hak adat di atas tanah adat Dayak di Kecamatan Kapuas adalah: a. Pengambilalihan tanah adat, pengerusakan hutan adat, dan hakhak adat di atas tanah, b. Tidak menghormati dan mengabaikan Hukum Adat, c. Ganti Rugi, d. Klaim masing-masing Pihak Sebagai Pemilik Tanah Perwatasan, e. Adanya Pergeseran Batas. 2). Penyelesaian sengketa terhadap tanah adat dan hak-hak adat dilakukan melalui Damang Kepala Adat, Pemerintah Daerah dan Pengadilan.

The objective of this is to find causal factors of disputes of customary land rights to Dayak legal community land study, sub-district of Kapuas Hulu. Other objective is to understand and study dispute resolution of the customary community land and rights to the Dayak’s customary community land, Sub-district of Kapuas Hulu. This research is juridicial-sociological study, a legal study seeing law as social phenomenon or institution. Main data of this research is primary data and supported by secondary data. The collected data are analyzed qualitatively. Reseach subjects consist of respondents, namely, those who disputed. In addition, informants supported research data by giving information on researched problems, such as, Chief Customary Board of Province, Chief Customary Board of Regency, Damang Kepala Adat, and team members of the local Government. Result of research indicate that causal: 1). factors of disputes of customary community land and rights to customary community land in Dayak, Sub-district of Kapuas, are: a. taking-over of customary land, customary forest destruction, and customary rights to land, b. disrespecting and ignoring Customary Law, c.compensation, d. claim of each party as Perwatasan Land Owner, e. Border Movement. 2). Dispute settlement of customary land and rights is made through Damang Kepala Adat, Local Government and Court.

Kata Kunci : Tanah Adat, Hak – Hak Adat, Masyarakat Adat.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.