Laporkan Masalah

SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENILAIAN ANGKA KREDIT GURU UNTUK KENAIKAN JABATAN ( STUDI KASUS DINAS PENDIDIKAN KAB.WONOSOBO )

DYAH UJI RUBIYANTI, Dra. sri Hartati, M.Sc., Ph.D.

2011 | Tesis | S2 Ilmu Komputer

Kenaikan jabatan guru melalui penilaian angka kredit yang diajukan oleh guru yang bersangkutan ditentukan oleh beberapa hal antara lain jumlah angka kredit yang sudah memenuhi syarat serta nilai DP3 yang diperoleh. Sedangkan untuk nilai pada DP3 harus minimal bernilai baik apabila akan mengajukan kenaikan jabatan ke jenjang yang lebih tinggi. Pelanggaran‐pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh guru akan mempengauhi nilai DP3 yang diperoleh. Supaya tidak terjadi subyektifitas penilaian terhadap guru yang melakukan pelanggaran dan dalam satu kabupaten dapat dilakukan penilaian dan perlakuan yang sama bagi guru tersebut maka digunakanlah sistem pendukung keputusan ini. Sistem pendukung keputusan penilaian angka kredit guru untuk kenaikan jabatan menggunakan metode kualitatif dan metode kuantitatif. Hasil dari proses ini berupa alternatif penundaan dengan maksimal penundaan adalah satu tahun bagi guru yang melakukan pelanggaran tertentu sesuai dengan kategori pelanggarannya. Selain itu apabila seorang guru tidak melakukan pelanggaran maka dapat naik jabatan ke jenjang yang lebih tinggi.

The promotion of teacher through the assessment of credit figure (number) which proposed by the teacher self. It is determined by the qualified loons number and the obtained DP3 values. If the teacher wants to promote herself to get the higher level, She/he must have the good grade (value, mark). The teacher’s violations can influence DP3 grade (value, mark) that she/he gets. Both of the same assessment and the treatment in the decision support system are used to prevent the subjectivity assessment for the teacher who does the violations in one district. The qualitative and quantitative methods are used in this system to promote the teacher’s position. The qualitative method is used to evaluate teacher’s violations and the quantitative method is used to assess teacher’s credit point. The result of the process is a maximum deferment in one year for the teacher who performs the certain violation. In addition, if teacher does not do the violations, she/he can promote herself to the higher level.

Kata Kunci : guru, nilai DP3, pelanggaran


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.