Analisis Kualitas Pelayanan Perizinan Pada Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) Kabupaten Solok
Suci Emilia Fitri, Prof. Dr. Agus Dwiyanto
2011 | Tesis | S2 Magister Adm. PublikPelayanan publik merupakan salah satu hal yang harus dilaksanakan dan dipenuhi oleh pemerintah. Pemerintah harus dapat memberikan pelayanan yang maksimal untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat. Banyaknya keluhan yang di lontarkan oleh masyarakat tentang penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah paling tidak dapat mengambarkan keadaan kualitas pelayanan publik yang saat ini dinikmati oleh masyarakat. Penelitian ini akan menganalisis tentang kualitas pelayanan publik dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik pada Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) Kabupaten Solok. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, data primer berupa pengolahan hasil wawancara dan observasi dan dokumentasi.. Sedangkan data sekunder berupa arsip-arsip atau dokumendokumen yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan perizinan yang ada di KP3M Kabupaten Solok belum cukup baik. Hal itu dapat terlihat dari keadaan gedung kantor pelayanan yang belum memadai, minimnya sarana pendukung pelayanan dan belum jelasnya prosedur serta waktu penyelesaian pelayanan perizinan. Sedangkan kualitas pelayanan perizinan yang cukup baik dapat dilihat dari sikap pegawai KP3M dalam melayani masyarakat. Selain itu ada beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya kualitas pelayanan perizinan pada KP3M Kabupaten Solok. Diantaranya belum diterapkannya Teknologi, Informasi dan Komunikasi dalam proses penyelengaraan pelayanan publik sehingga masih berjalan menggunakan sistem manual. Selain itu budaya pelayanan yang ada di KP3M masih terkontaminasi dengan budaya lokal dan lingkungan sosial masyarakat. Pemberian insentif, kompetensi pegawai dan penempatan pegawai yang belum sesuai denga keahliannya menjadikan KP3M Kabupaten Solok belum dapat meningkatkan kualitas pelayanannya.
The Public service is a thing which must be implemented and complied with by the Government. Government must be able to provide maximum service to satisfy the wishes and needs of the community. The number of complaints on the catapult of public opinion on the public service by the Government at least be able to portray the State of the quality of public service that currently enjoy the community. This study will analyze the quality of public service and the factors that may effect the quality of public services in the office of licensing and investment services (KP3M) Solok Regency. This study is a qualitative descriptive approach. The data used are primary data and secondary data, primary data processing in the form of interviews and observation and documentation. While secondary data from records or documents relating to the issue under study. The results showed that the quality of care licensing in the District of Solok KP3M not good enough. It can be seen from the state office buildings are not adequate services, lack of support facilities and services have not explained the procedure and the completion time of licensing services. While service quality is good enough permissions can be seen from the attitude of employees KP3M in serving the community. In addition there are several factors that effect the poor quality of the services license KP3M Solok regency. Some of them have not been applied technology, information and communication in the process of making the provision of public services are still running using the manual system. In addition to the exiting service culture in KP3M still contaminated with the local culture and social environment. Provide incentives, staff competency and staff are not in accordance with the expertise to make KP3M Solok District has not been able to improve the quality of service.
Kata Kunci : Pelayanan Publik, Kualitas Pelayanan Perizinan, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Perizinan