PERANAN KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH KAUM DI NAGARI KOTO ANAU KABUPATEN SOLOK PROPINSI SUMATERA BARAT
Eko Syaiful, Sulastriyono, S.H., M.Si.
2011 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian mengenai Peranan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam penyelesaian sengketa tanah kaum di nagari koto anau kabupaten Solok propinsi Sumatera Barat bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peranan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam penyelesaian sengketa tanah kaum di Nagari Koto Anau Kabupaten Solok Propinsi Sumatera Barat dan untuk mengetahui Kendala–kendala apa yang ditemui sehubungan dengan penyelesaian sengketa tanah kaum di Nagari Koto Anau Kabupaten Solok Propinsi Sumatera Barat. Berkaitan dengan penelitian yang diajukan dalam hal tersebut, metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dikaitkan dengan kaidah-kaidah hukum yang dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Digunakan teknik komunikasi langsung dengan alat berupa pedoman wawancara tak berstruktrur (unstructured interview). Analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka diperoleh kesimpulan, bahwa sebelum dilakukannya penyelesaian sengketa tanah kaum itu sampai kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Anau, persengketaan itu terlebih dahulu diselesaikan ditingkat kaum oleh mamak kepala waris, dan bila pada tingkat kaum tidak dapat diselesaikan maka dilanjutkan pada tingkat suku oleh Penghulu Suku. Tingkatan inilah yang disebut “Bajanjang naik, batanggo turunâ€, istilah yang dipakai di Nagari Koto Anau terhadap semua penyelesaian sengketa. Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam menjalankan peranannya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari yakni mengusahakan perdamaian dan memberikan kekuatan hukum terhadap anggota-anggota masyarakat nagari yang bersengketa, serta memberikan kekuatan hukum terhadap sesuatu hal dan pembuktian lainnya menurut sepanjang adat. Kendala dalam penyelesaian sengketa tanah kaum berupa kesulitan menghadirkan pihak yang bersengketa, kesulitan dalam menghadirkan saksi, kesulitan dalam mengeluarkan putusan oleh Kerapatan Adat Nagari seperti adanya obyek yang disengketakan sudah kabur asal usulnya
This research focused to the role of Local Customary (LCI) in the resolution of land disputes to the village of Koto Anau people of Solok Regency in West Sumatera Province aims to determine how thw role of it in the settlement of land disputes among Koto Anau’s people of Solok Regency in West Sumatera Province and to identify the obstacles will be encountered in connection with the settlement of land disputes among them. In connection with the proposed research, the approach of method used in empirical research was juridical. The technique of data collection in this research was field research associated with the rules of law and provided by library research. It used directly communication technique by instrument in the form of unstructured interview guide (unstructured interview). The data were analyzed qualitatively and descriptively. Based on research has been conducted can be concluded that before the settlement to the land disputes enter to the authority of Local Costumary Institude (LCI) of Koto Anau, the dispute was settled first by the elders at the head of the heirs and if in this level can not be resolved then proceed come to Tribe Chief. This level was called “Bajanjang Naiak, Batanggo Turun†, (up by stair and down by stair). The term was used in Koto Anau Village to all dispute resolution. The Local Costumary Institute (LCI) in running it’s role in accordance with to Local Rule No.2 in 2007 on the main points of local goverment that was seeking peace and giving force to members of a village community who involved in the dispute and giving legal force o other evidence according to the prevailing custom. The obstacles in the form of land dispute resolution for example difficulty of presenting the parties involved with the dispute resolution for example difficulty of presenting the witness, difficulties in issuing the decision by LCI such as the existence of the disputed objects was obscure.
Kata Kunci : Peranan Kerapatan Adat Nagari (KAN), Sengketa Tanah Kaum