Strategi Penentuan Daya Saing Dan Penetapan Harga Jual Bahan Bakar Solar Industri (Studi Pada PT. X)
Gilang Muhammad Ridwan, Eko Suwardi, Dr., M.Sc.
2012 | Tesis | S2 Magister ManajemenKebutuhan akan bahan bakar minyak di Indonesia cukup tinggi, maka untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperoleh dari produksi dalam negeri dan impor, demikian juga dengan jenis bahan bakar solar industri, sebagian berasal dari impor. Dengan diterbitkannya undang – undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Pemerintah tahun 2004 dan Peraturan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 0007/MEM/2005 di Indonesia telah terjadi perubahan yang mendasar dalam kegiatan usaha hilir migas yang bermula bersifat monopoli ( hanya dilaksanakan leh PT. Pertamina ) menjadi bersifat terbuka, dengan demikian memberikan kesempatan bagi badan usaha untuk melaksanakan usaha hilir migas, setelah mendapat ijin usaha usaha dari mentri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) yang dselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha wajar, sehat dan transparan. Dengan dibukanya persaingan dalam melakukan kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi, dalam pengusahaan bahan bakar minyak baik perusahaan lokal maupun internasional bersaing dalam melakukan pendistribusian bahan bakar minyak melalui pemberian penawaran harga yang terbaik dan pelayanan yang maksimal untuk konsmen, oleh karena itu pemberian harga yang menarik merupakan salah satu faktor yang terpenting dalam menarik konsumen. Dengan harga minyak yang berfluktuatif kita harus dapat memberikan harga yang tepat bagi konsumen dan tetap menguntungkan bagi perusahaan, untuk melakukan analisa penetapan harga dapat digunakan analisa regresi sederhana, sedangkan untuk menentukan strategi bersaing dapat digunakan pendekatan analisa SWOT dan analisa Five Forces sehingga perusahaan mampu menghadapi tantangan di masa datang.
The demand for fuel oil is high enough, for that to meet those needs from domestic product ad imports, as well as the industrial diesel oil type fuel stems partly from imports with the publishes of law No. 22 of 2001 on Oil and Gas, Government Regulation No. 36 of 2004 and Regulation on Minister of Energy and Mineral Resources No. 0007/MEM/2005, in Indonesia there have been fundamental changes in Oil and Gas downstream business, after obtaining a business license Minister of Energy and Mineral Resources, held through a fair competition mechanism, good, and transparent, so that a company can import their own fuel. With the opening of its competition in downstream business activities of Oil and Gas, the fuel utilization both local and international companies compete in making the distribution of fuel through the provision in offering the best price and superior services to consumers, thus providing an attractive price is one important factor in attracting consumers, with world oil prices fluctuate, we must able to give right prices for consumers and remain profitable for company, to conduct an analysis of pricing can be used simple regression analysis, where as to determine the competitive strategic can used SWOT analysis and Five forces analysis, so the company is able to face challenges in the future.
Kata Kunci : Regresi Sederhana, SWOT, Five Forces