Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH ALAM TRASAKSI DERIVATIF YANG DILAKUKAN OLEH BANK

Aditya Putri Ayu Hermawati, Drs. Paripurna S, S.H., M.Hum., LL.M.

2011 | Tesis | S2 Magister Hukum

Salah satu inovasi produk perbankan yang berkembang dan diminati nasabah saat ini adalah “Transaksi Derivatif”. Transaksi derivatif merupakan suatu kontrak atau perjanjian pembayaran yang nilainya tergantung pada atau diturunkan dari aset yang mendasarinya (underlying asset) baik yang diikuti dengan pergerakan dana atau tanpa pergerakan dana/instrumen. Derivatif merupakan salah satu inovasi produk yang sangat penting dimana dapat memperluas kegiatan usaha, peningkatan efisiensi, dan penurunan biaya terhadap manajemen risiko dalam bisnis yang pada gilirannya telah membuka kegiatankegiatan baru yang sebelumnya dianggap telah berisiko tanpa adanya transaksi derivatif. Seiring dengan perkembangannya, transaksi derivatif ini telah menimbulkan banyak masalah pula. Dimana banyak nasabah yang merasa dirugikan akibat kurang memadainya perangkat hukum yang mengatur transaksi derivatif serta kekurangpahaman nasabah mengenai risiko dan sifat transaksi derivatif itu sendiri. Oleh karena itu, tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap nasabah dalam transaksi derivatif yang dilakukan oleh bank. Dalam hal ini dikarenakan adanya suatu ketidakseimbangan kedudukan antara nasabah dengan bank. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian secara normatif yaitu pendekatan secara perundang-undangan (Statute Appoach). Dimana pendekatan ini melakukan pengkajian peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan tema sentral penelitian yakni berkenaan dengan transaksi derivatif, perlindungan hukum, peraturan yang berkaitan dengan perbankan. Dalam tesis ini akan membahas secara detail bagaimanakah keabsahan transaksi derivatif dalam hukum perbankan di Indonesia serta bagaimanakah perlindungan hukum terhadap nasabah dalam transaksi derivatif yang dilakukan oleh bank. Sebagai regulator terhadap nasabah, hukum mengakomodir asas perlindungan terhadap nasabah dalam suatu regulasi yaitu Undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan, Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PBI No. 7/31/PBI/2005 jo PBI No. 10/38/PBI/2008 tentang Transaksi Derivatif, PBI No. 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.

One of the banking product innovations which is developing and interested in the customer is “Derivative Transaction”. Derivative Transaction is a paying contract or agreement which its value depends on or derivation from underlying asset whether followed by fund movement or without any fund or instrument movement. Derivative is one of the very significant product innovation where can be enlarging such business, increasing the efficiency, and lowering cost toward the risk management in business in turn have openness the new activities which formerly considered as the risk activity without any derivational transaction. In line its development, this derivative transaction have raised many problems. Many customers receive the damaged of insufficient its law apparatus which regulate the derivative transaction and the poorly understanding of customer about the risk and characteristic of derivative transaction. Therefore, this thesis discusses about the law protection toward the customers in derivative transaction implemented by Bank. This is caused any unbalanced position between customer and Bank. To avoid any customer damage of using offered derivative product by bank, there is needed the information openness from bank party. The method in this study using a normative approach to legislation(Statute Appoach). Where this approach to carry out the riview of legislation relating to the central theme of research that is related to derivative transactions, protections of the laws, regulating related of banking. This thesis will detailed discuss how the validity of derivative transactions in the banking law Indonesia and how the law protection toward customer in derivative transaction applied by bank party is. As regulator of customer, the appropriated law of protection principle toward customer in a regulation is act No. 10 year 1998, PBI No. 7/31/PBI/2005 jo PBI No. 10/38/PBI/2008 about Derivative Transaction, PBI No. 7/6/PBI/2005 about Transparant Bank Product Information and Customer Private Data Implementation.

Kata Kunci : transaksi derivatif, Perlindungan hukum


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.