Laporkan Masalah

PERANAN JASA PENILAI DALAM PROSES KREDIT PERBANKAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENILAIANNYA DI PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk KANTOR WILAYAH YOGYAKARTA.

Essy Wulan Agustin, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini membahas tentang peranan jasa penilai dalam kredit perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Yogyakarta dan pertanggungjawaban atas hasil penilaian dari jasa yang dikerjakan jasa penilai. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peranan jasa penilai dalam kredit perbankan serta bentuk pertanggungjawaban penilai atas hasil penilaiannya. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu pendekatan terhadap masalah dengan melihat dan memperhatikan norma hukum yang berlaku dihubungkan dengan fenomena-fenomena yang ada dari permasalahan yang ditemui dalam penelitian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder yang berasal dari bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan penelitian ini dan juga penelitian lapangan dengan mengumpulkan datadata primer berupa informasi yang secara langsung diperoleh pada lokasi penelitian. Pengambilan sampel menggunakan teknik non random sampling dengan jenis responden yang dipilih secara purposive sampling yaitu pengambilan subyek yang didasarkan atas ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu yang berkaitan erat dengan populasi yang sudah diketahui sebelumnya. Peran jasa penilai sangat dibutuhkan Bank dalam menilai aset dan studi kelayakan usaha calon debitur untuk menentukan besaran kredit yang dapat diberikan serta pengawasan dalam kredit tertentu. Kesalahan penilaian akan berakibat pada kerugian Bank ketika terjadi kredit macet. Jasa penilai bertanggung jawab atas laporan penilaiannya sebatas waktu dan tempat pelaksanaan penilaian dengan asumsi dan syarat pembatas ruang lingkup kerjanya yang dimaksudkan sebagai pelepas tanggung jawab. Usaha jasa penilai yang berbentuk persekutuan tanggung jawab hukum berada pada penilai yang mengikat persekutuan dengan klien sedangkan yang berbentuk perorangan tanggung jawab penilai itu sendiri. Penilai bertanggung jawab kepada Bank dan debitur sehingga Bank berhak menuntut pertanggungjawaban penilai dalam hal kesalahan penilaiannya.

This study explains about the role of appraiser in banking credit process at PT Bank Rakyat Indonesia of region office of Yogyakarta and its responsibility toward assessment results of services conducted by the appraiser. The purpose of this study to determine the role of appraisal service in bank lending as well as a form of assessment of outcome assessment. This study is empirical juridical, that is a approach toward problems by observing and considering prevailing legal norm which is connected with existing phenomenon from problems being faced in the study. This study utilizes library study by using secondary data derived from legal materials related to this study and also field study by gathering primary data in form of direct information from the study location. The gathering of sample employs non random sampling technique in which participants are chosen by purposive sampling that is subject taking based on specific characteristics and features closely related to population previously known. The role of appraiser is needed by Bank to assess asset and business feasibility study of debtor candidates to determine magnitude of given credit and monitoring on certain credits. Error of assessment will cause in Bank loss when stagnant credit occurs. Appraiser is responsible for his/her assessment report as long as time and assessment implementation place by assumption and provision of its work scope border which intended to releaser of responsibility. Appraiser service in form of legal responsibility federation is on the appraiser which bid federation with the client while in form of individual, its responsibility is on his/her curator. Appraiser is responsible to Bank and debtor so that Bank has rights to prosecute appraisers’ responsibility in terms of his/her assessment.

Kata Kunci : Kredit Perbankan, Penilai, Pertanggungjawaban.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.