HUBUNGAN KERJA CAMAT DENGAN WALI NAGARI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NAGARI DI KECAMATAN BASA AMPEK BALAI TAPAN
Ahmad Hidayat, SSTP, Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si.
2011 | Tesis | S2 Mag.Studi KebijakanSebagai kesatuan masyarakat yang memiliki kewenangan mengatur dirinya sendiri (self governing society), secara organisatoris pemerintahan nagari tidak memiliki hubungan hirarkis dengan kecamatan. Akan tetapi dilihat dari kepentingannya berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 terdapat hubungan yang berpola fasilitatif, koordinatif, kerjasama serta pembinaan dan pengawasan. Penataan pola hubungan kerja antara kecamatan dan pemerintahan nagari terutama antara Camat dan Wali Nagari sangat penting dilaksanakan bagi lancarnya aktifitas aktualisasi prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dengan Judul “Hubungan Kerja antara Camat dengan Wali Nagari Tapan dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari†dengan tujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan hubungan kerja antara Camat dengan Wali Nagari di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif yaitu dengan menggambarkan fakta-fakta yang terjadi pada objek penelitian dengan pendekatan kualitatif. Sementara teknik pengumpulan datanya melalui wawancara mendalam, pengamatan dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan hubungan kerja antara Camat dan Wali Nagari belum dapat dilaksanakan secara optimal karena terdapatnya beberapa hambatan di lapangan. Hambatan tersebut berupa perbedaan persepsi atas kewenangan dan tugas pokok masing-masing yang diantaranya diakibatkan perbedaan substansi ketentuan hukum yang digunakan, lemahnya kontrol dari pihak Kabupaten sehingga terkesan adanya “pembiaranâ€, kecenderungan Nagari yang senang berurusan langsung ke pemerintah kabupaten hingga terbatasnya anggaran sebagai imbal balik atas fungsi yang dijalankan Camat dan Wali Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan. Saran yang dapat penulis kemukakan, antara lain perlunya regulasi/kebijakan di tingkat daerah yang berupa Keputusan Bupati yang bersifat mengikat tentang hubungan kerja antara Camat dengan Wali Nagari bersesuaian dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
As self governing society in a unitarian form, The Nagari Government do not have hierarchy level between Sub District. From the law approach by Law No. 32 of 2004, there is a facilitating vector reationship and coordinating also controlling and organizing development between the Nagari Governance and The Sub District level. The restructing of work relationship between Nagari and Sub District and also the Head and the Chief administrator of it is effecting the fluency in governing principle. This research have done in Basa Ampek Balai Tapan Sub District with the theme “ The Work Relationship between The Head of Sub District and Nagari to organize Nagari Governanceâ€, that descripe at the work relationship of sub district and nagari authorities within the autonomi regulation in there. The research consist of descriptive method that draw out the fact from locus of research object with kualitatif approach. The data gathering technique is through depth interviews, Observation (observe) and documentation. From analysis, conclude that the work relationship between the head of Sub District and Nagari is not optimally organized, from it cause of lack in organizing. That were different perception among them about their authorities, low control from regency government and budget like “money follow function†must be. This research suggestion for the anlysis that The Regency Government should make up more legal and supporting aid for the work relationship between The head of Sub District and Nagari Government within The Law No. 32 of 2004 about Regency Government the efforts toward this should be responded.
Kata Kunci : Hubungan Kerja, Camat, Pemerintahan Nagari