Laporkan Masalah

PENGGUNAAN ALASAN SOSIOLOGIS SEBAGAI DASAR TERBITNYA SURAT KETETAPAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN OLEH KEJAKSAAN KAITANNYA DENGAN PASAL 140 AYAT (2) HURUF A KUHAP

Hariman Satria, SH, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.

2011 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) memahami mengenai permasalahan yang ada dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan selanjutnya dapat menjelaskan kesesuaian antara Pasal 140 ayat (2) huruf A KUHAP hubungannya dengan penggunaan alasan sosiologis sebagai dasar terbitnya SKPP dalam praktik. (2) memperoleh penjelasan mengenai alasan kejaksaan dalam menggunakan alasan sosiologis sebagai dasar terbitnya SKPP. Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang diawali pada suatu peristiwa hukum selanjutnya akan dicari rujukannya pada suatu sistem norma. Penelitian normatif, berupa : pencermatan dokumen, hukum positif atau literatur kepustakaan yang merupakan data sekunder. Adanya intensitas kedekatan dan relevansi menjadi dasar menentukan suatu bahan hukum, seperti bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan, bahwa alasan sosiologis tidak tertuang dalam ketentuan Pasal 140 ayat (2) huruf a KUHAP. Oleh karena itu secara yuridis normatif alasan sosiologis bertentangan dengan ketentuan tersebut. Sehingga alasan sosiologis tidak dapat digunakan sebagai dasar terbitnya SKPP. Alasan sosiologis lebih tepat digunakan dalam deponering sebagai pelaksanaan asas oportunitas oleh Jaksa Agung. Pertimbangan kejaksaan dalam menggunakan alasan sosiologis sebagai dasar terbitnya SKPP adalah demi kepentingan penegakan hukum yakni pemberantasan korupsi dan adanya suasan kebatinan yang berkembang saat ini membuat suatu perkara tidak layak diajukan ke pengadilan karena lebih banyak mudharat dari pada manfaatnya.

The study aimed at: (1) understanding the existing problem in the Act No. 8 of 1981 on Criminal Code and subsequently describing the relevance of verse (2) of article 140 in the issuance of the decision paper of prosecution cessation. (2) explaining the sociological cause used by the attorney general as the basis of the issuance of decision paper of prosecution cessation. It used normative and juridical method, which began with the presence of legal cause abd the effort to find its reference in the existing legal norms. It was conducted by examining documents, positive laws and related literatures that represented secondary data. The presence of the intensity and the relevance became the basis in determining legal materials as primary, secondary and tertiary legal materials. The results of the study showed that the sociological cause was not stipulated in the point of the verse (2) of the Article 140 of the Criminal Code. Therefore, juridical-normatively the sociological cause was contradiction with the stipulation and hence it could not be used as the basis of the issuance of the decision paper of prosecution cessation. It was more appropriate to use the cause as the basis of the implementation of the oportunity principle by the attorney general. The attorney general used the cause for law enforcement purpose in corruption eradication considering the prevailing situation that did not enable a case to submit for trial because it inflicated more disadventages than usefulness.

Kata Kunci : Alasan Sosiologis, Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.