TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) MELALUI HIBAH WASIAT DI JAKARTA PUSA
TINI RUSDIATIE, SH, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H.
2011 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas perolehan hak berdasarkan hibah wasiat, khususnya di Jakarta Pusat, kendala-kendala yang terdapat dan dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan dimaksud, serta menentukan cara penyelesaian dari kendalakendala yang dihadapinya. Penelitian mengenai Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atas Hibah Wasiat di Jakarta Pusat merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian lapangan untuk memperoleh data primer di bidang hukum. Untuk melengkapi data dari penelitian lapangan tersebut juga dilakukan penelitian kepustakaan. Dari hasil penelitian ini disimpulkan, dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu Tahap Saat Pajak Terutang, Tahap Perhitungan Besarnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang harus dibayar dan cara perhitungannya. Dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB terdapat beberapa kendala yang dihadapi, diantaranya adalah kendala yang berhubungan dengan wajib pajak, seperti ketidaktahuan wajib pajak tentang BPHTB dan yang berhubungan dengan perhitungan BPHTB, seperti perhitungan terhadap hibah wasiat yang diterima secara bersamaan oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derjat ke bawah dengan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus ke samping. Penyelesaian terhadap kendala-kendala tesebut, pegawai pejak seharusnya lebih mensosialisasikan tentang berbagai macam pajak yang ada atau kantor pajak dapat sja menyediakan sarana yang lebih mudah dlam menghitung BPHTB atas Perolehan Hak berdasarkan Hibah Wasiat, misalnya dengan membuat program komputer untuk menghitung BPHTB, dan untuk kendala yang berhubungan perhitungan BPHTB terhadap Hibah wasiat yang diterima secara bersama oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derajat ke bawah dengan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus ke samping, sebelum menghitung BPHTBnya dilakukan pembagian harta hibah wasiat terlebih dahulu setelah itu baru dihitung BPHTBnya masing-masing.
The aim of this research to know the execution of the collection of rights upon land and building acquisition fees caused by legacy in Central Jakarta, the constraint in those activity, and also how to resolve those constraint. Research about Legal Analysis in The Execution of The Collection of Rights Upon Land and Building Acqusition Fees Caused By Legacy in Central Jakarta included empirical legal research, i.e research based on field research to get primary data in law field. To complete field research, followed by library research. From the results of this research, it can be concluded that in the execution of the collection, there are several stages that should be conducted, which are, the Stage of Unpaid Tax Term, Stage of the calculation of the Amount of Right Upon land and Building Acquisition Fees that should be paid and its calculation method. There are several problems that are faced in executing the collections of BPHTB. Among them is the obstacle concerning the tax payer, such as the ignorance of the tax payer about BPHTB and the obstacle related to the calculation of BPHTB, such as, the calculation of the BPHTB caused by Legacy received collectively by the family in one blood line and in one descendant line, verticaly, one degree upward or downward with the family in one straight blood line horizontally. The solution of those problems, the tax officers should socialize more about various existing taxes, or the taxation office may provide easier means in calculating BPHTB of the Acquisation of Rights Based on Legacy. For example, by creating a computer program to calculate the Right upon Land and Building Acquisation Fees (BPHTB) and for the problems relatedto calculation of BPHTB caused by Legacy received collectively in one blood line and in one descendant line, vertically, one degree upward or downward with the family in one straight blood line horizontally. Before calculating the BPHTB, the distribution of Legacy assets should be conducted firs, then, each BPHTB is able to be calculated.
Kata Kunci : BPHTB , Hibah Wasiat.