Laporkan Masalah

KEBIJAKAN PENYIARAN DAN KEBEBASAN INFORMASI DI ACEH (Analisis Isi Rancangan Qanun tentang Program dan Isi Lembaga Penyiaran Di Aceh)

maini sartika, Dr. Phil. Ana Nadhya Abrar, M.E.S.

2011 | Tesis | S2 Ilmu Politik/Ilmu Komunikasi

Rancangan Qanun Program dan Isi Lembaga penyiaran di Aceh adalah sebuah rancangan peraturan pelaksana dari UU No 11 tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh. Rancangan qanun ini disusun atas usulan dari Pemerintah Aceh melalui KPID Aceh untuk di bahas di DPR Aceh. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui ciri dari Rancangan Qanun Program dan Isi Lembaga Penyiaran di Aceh. Selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap isi dari rancangan qanun tersebut terhadap dasar-dasar kebebasan informasi. Sehingga penelitian ini dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan dari setiap pasal yang ada berdasarkan dasar-dasar kebebasan informasi Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan melakukan analisis isi, dimana analisis isi ini melibatkan empat orang koder yang akan memberikan penilaian yang terukur. Hasil penilaian dari para koder ini dikuatkan dengan perhitungan tes-retes agar diketahui reliabilitas data dari para koder. Dari hasil tes-retes ini didapat bahwa reliabilitas data sebesar 82%, sehingga penilaian oleh para koder ini layak untuk dianalisis. Dari perhitungan terlihat bahwa materi yang paling banyak di atur adalah pengawasan dan pengaduan dan yang paling sedikit salah satunya adalah rekomendasi kelayakan isi dan program siaran. Dapat terlihat secara statistik, sedikitnya peraturan mengenai rekomendasi kelayakan isi dan program siaran tidak konsisten dengan judul dari rancangan qanun ini, yaitu program dan isi lembaga penyiaran di Aceh. Selanjutnya juga dari hasil evaluasi terhadap 9 kategori variabel yang digunakan untuk menganalisis isi dari rancangan qanun ini, didapatkan bahwa Raqan ini masih tidak sejalan dengan semangat kebebasan informasi. Seperti pasal 12 ayat 1 tentang sensor. Dalam pasal ini disebutkan bahwa, ” Isi siaran dalam bentuk film, sinetron, iklan, program komedian, program musik, klip video, program feature/dokumenter dan ilmu pengetahuan dalam negeri, asing dan lokal yang bukan siaran langsung sebelum disiarkan oleh lembaga penyiaran wajib memperoleh tanda lulus sensor”. Dimana sensor juga dikenakan terhadap program feature/dokumenter. Sudah seharusnya dokumenter/feature ini tidak dikenai sensor, karena keduanya merupakan bagian dari aktivitas jurnalistik yang tidak dikenai sensor. Penelitian ini juga mengemukakan saran mengenai perbaikan terhadap beberapa pasal yang masih belum tegas dalam pemaknaannya, salah satunya yaitu : Pasal 6 ayat 6, ”Lembaga penyiaran dilarang menyiarkan kegiatan rekontruksi kasus tindak pidana, kasus mesum/khalwat dan pelecehan seksual” diganti redaksinya menjadi ”Lembaga penyiaran dilarang menyiarkan kegiatan rekontruksi kasus tindak pidana yang mengarah kepada kekerasan, kasus mesum/khalwat dan pelecehan seksual”. Perbaikan ini dirasa perlu karena tindakan pidana terlalu umum. Karena tidak semua tindakan pidana itu harus dilarang. Sebagai contoh, pidana korupsi akan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi pembelajaran jika direkonstruksi dan juga sebagai efek jera bagi pelaku korupsi tersebut.

Programs and Contents Raqan broadcasters in Aceh is a draft of the implementing regulations of Law No. 11/2006 on the Government of Aceh. Raqan is prepared on the proposal of the Government of Aceh through the Aceh KPID. The research was conducted to determine the characteristics of Raqan Program and Content Broadcasting in Aceh. Further evaluation of the content of the draft Qanun is against the fundamentals of freedom of information. So this research can contribute to the improvement of each article is based on the fundamentals of freedom of information data collection study was conducted by analyzing the contents. The results of the assessment done by the coder and then boosted with the calculation of test-retes to be known reliability data from the coder. From the results of the test-retes that reliability data is obtained by 82%, so that the assessment by the coder is worth analyzing. From the calculations shown that the material most widely in the set are the complaints and the supervision and at least one of which is the contents of the feasibility of recommendations and programming. Can be seen statistically, at least the rules regarding the feasibility of recommendations and broadcast program content is not consistent with the title of this draft Qanun, which programs and content of broadcasting institutions in Aceh. The results of the evaluation of nine categories of variables used to analyze the contents of this raqan, found that Raqan is still not in line with the spirit of freedom of information. As with article 12 paragraph 1 of the sensor. In this article stated that, \"Broadcast content in the form of movies, soap operas, commercials, comedy programs, music programs, video clips, program feature / documentary and science in domestic, foreign and local non-live broadcast before the broadcast by the broadcasters must obtain sensors pass mark \". Where the sensor is also imposed on the program feature / documentary. It's supposed to be a documentary / feature is not subject to censorship, as both are part of the journalistic activity which is not subject to censorship. This study also suggests advice on revisions to several chapters that are still not firmly, one of which is: Article 6, paragraph 6, \"broadcasters are prohibited from broadcasting activities reconstructing criminal cases, cases of nasty / seclusion and sexual harassment\" was changed wording to \"Institute reconstruction activities are prohibited broadcasting broadcast criminal cases that lead to violence, nasty case / seclusion and sexual harassment \". These improvements are necessary because the criminal action is too general. Since not all criminal acts that should be banned. For example, corruption will become something that is beneficial for learning if reconstructed and also as a deterrent for the perpetrators of corruption.

Kata Kunci : Qanun, Penyiaran, Kebebasan Informasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.