Laporkan Masalah

KESIAPAN BADAN PUBLIK DALAM PENERAPAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (Analisa Kesiapan Faktor Sumber Daya Aparatur dan Sistem Informasi dan Dokumentasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas)

SYAIFUL FADJRI, SSTP, Prof. Dr. Agus Dwiyanto

2011 | Tesis | S2 Magister Adm. Publik

Kehadiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat memberi peluang masyarakat untuk berpartisipasi dan melakukan kontrol terhadap jalannya penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya secara keseluruhan. Undang-undang ini sebenarnya telah berlaku efektif sejak tanggal 1 Mei 2010 meskipun telah diundangkan sejak dua tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 30 April 2008. periode jangka waktu dua tahun ini digunakan untuk mempersiapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan badan publik dalam implementasinya baik dari segi sumber daya aparatur maupun dari segi sistem informasi dan dokumentasi. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dilihat dari analisa kesiapan faktor sumber daya aparatur, dan sistem informasi dan dokumentasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan metode penelitian kualitatif dimana data primer didapatkan melalui hasil wawancara dan observasi dan melalui data sekunder yang diperoleh dari dokumentasi yang berkaitan dengan kesiapan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan dari sumber daya aparatur pada Sekretariat Daerah sudah cukup baik dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Hal ini bisa dilihat dari tingkat kemampuan dan sikap aparat yang mendukung meskipun masih memiliki perbedaan pengetahuan dan pemahaman terhadap pelaksanaan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik ini. Sedangkan kesiapan dari sistem informasi dan dokumentasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas juga sudah cukup bagus. Hal ini bisa dilihat dari kesesuaian struktur kelembagaan, fasilitas dan sarana pemanfaatan teknologi informasi dan dokumentasi serta perjanjian kerjasama dalam mempublikasikan informasi kepada publik tetapi untuk prosedur kerja dan peraturan mengenai standar prosedur operasional masih belum dibuat. Oleh karena itu, rekomendasi yang diajukan dari hasil temuan penelitian ini adalah perlunya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur melalui pendidikan dan pelatihan disertai pemberian insentif kepada aparat yang secara khusus memberikan layanan informasi, perlu ada struktur kelembagaan secara khusus, membuat regulasi yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan serta mendorong komitmen pejabat pengambil kebijakan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas dengan cara mengembangkan dan menerbitkan rencana aksi secara rinci untuk memudahkan penerapan keterbukaan informasi kepada publik.

The presence of Act No. 14 of 2008 about The Openness of Public Information is expected to give the public an opportunity to participate and control the course of state enforcement and other public bodies as a whole. It was actually became effective on May 1, 2010 though it has been enacted since two years ago, exactly on April 30, 2008. period of two-years was used to prepare the central and local governments and public bodies in their implementation both in terms of personnel resources, and information and documentation system. Thus, this study aims to determine the extent of public bodies readiness in implementing the openness of public information seen from analyze of personnel resources factors, and information and documentation systems readiness in Regional Secretariat of Kapuas Regency This research was using descriptive kind with qualitative methods in which the primary data obtained through interview results and observations, then the secondary data obtained from the documentation relating to the readiness by Regional Secretariat of Kapuas Regency in implementing the openness of public information. The overall results of this research showed that readiness of Regional Secretariat’s personnel resources is not bad for the implementation of public information openness. It can be seen from the support of competencies and apparatus attitudes, although it still have the differentiation of knowledge and undesrtanding of The Opennes of Public Information Act. The readiness of information and documentation systems in Regional Secretariat of Kapuas Regency has been good. It can be seen form the structure, facilities and tools of use in technology of information and technology, and memorandum of understanding in publishig information to public, but the procedure and regulation about standard operating procedure is not still made. Therefore, the proposed recommendations from the findings of this study are the need to enhance the quality of personnel resources through education and training along with the provision of incentives to officers who specifically provide information services, giving particular structure, make regulations regarding the guidelines for implementation and to encourage official commitment by bureaucrat leadership to developing and publishing a detailed plan of action to facilitate the implementation of information openness to the public.

Kata Kunci : kesiapan, keterbukaan informasi publik.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.